Dewan Kutim Minta Perekrutan Tenaga Kerja Prioritaskan Warga Lokal
Kutim – Ketua Komisi C DPRD Kutim Adi Sutianto meminta kepada pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutai Timur, saat melakukan rekrutmen tenaga kerja untuk lebih mengutamakan pekerja lokal dibandingkan tenaga kerja dari luar daerah.
“Berdasarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada kami, terkait kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal khususnya yang berada di sekitar tambang agar bisa diprioritaskan,” katanya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Menurut Adi, langkah ini demi membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk mengurangi angka pengangguran. Pasalnya, dengan melakukan rekrutmen tenaga kerja lokal, maka secara otomatis ekonomi masyarakat setempat juga terangkat.
Selain itu, Adi meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim untuk menegaskan aturan ini kepada setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Kami harapkan pihak perusahaan mampu menyerap dan memaksimalkan tenaga kerja lokal, dengan perbandingan 80 persen tenaga kerja lokal dan 20 persen tenaga kerja dari luar, sesuai dengan syarat kualifikasi jabatan yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Adi juga meminta perusahaan untuk ikut meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pendidikan dan pelatihan, agar ada kesempatan bagi tenaga kerja lokal untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di perusahaan.
“Keahlian khusus yang dimiliki tenaga kerja dari luar hendaknya dapat ditularkan kepada tenaga kerja lokal, sehingga tenaga kerja lokal nantinya bisa memiliki keahlian dan handal di bidangnya masing-masing,” harapnya.
Diapun mengingatkan kepada para pencari kerja atau tenaga kerja lokal, agar tak menutup diri dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Saya juga minta kepada tenaga kerja lokal agar memperkaya wawasan dan skill dengan mengikuti pelatihan-pelatihan yang biasa diadakan pemerintah, jadinya mereka pun siap bersaing,” pungkasnya. (Adv)