Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Legislator Kutim Apresiasi Percepatan Pembahasan Raperda Perkebunan Berkelanjutan

Share your love

Kutim – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam melakukan percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perkebunan Berkelanjutan.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan, raperda itu merupakan jaminan payung hukum investor dan masyarakat di masa mendatang. Walaupun kini masih dalam tahap finalisasi naskah akademik.

“Tentu berdampak pada peningkatan ekonomi. Ketika sudah menjadi payung hukum, tentu banyak investor yang masuk Kutai Timur,” kata pria yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim itu kepada awak media belum lama ini.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kutim Minta Pemkab Gencarkan Inovasi

Sebelumnya, Dinas Perkebunan Kutim menggelar diskusi kelompok terpumpun (Focus Group Discussion/FGD) untuk finalisasi naskah akademik Raperda tentang Perkebunan Berkelanjutan, di Hotel Royal Victoria, Selasa (30/7/2024).

“Pentingnya pengembangan perkebunan di Kutim, karena menjadi salah satu sub sektor pertanian dalam menopang kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” ujar Kadis Perkebunan Kutim, Sumarjana.

Lanjut dia menjelaskan, Kutim merupakan kabupaten terluas yang dibebani izin usaha perkebunan dan hak guna usaha (HGU) di Kalimantan Timur. Sub sektor perkebunan dan pengolahan hasil kebun menyumbang 5,9 persen dari produk domestik regional bruto (PDRB) Kutai tahun 2022.

BACA JUGA:  Joni Apresiasi Pelaksanaan Merdeka Belajar di Kutim

“Sehingga perkebunan menjadi sektor terbesar kedua setelah pertambangan. Kelapa sawit menjadi komoditas utama yang berkontribusi paling besar dalam sektor ini,” tambahnya.

Diketahui, secara kebijakan keberlanjutan usaha perkebunan telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti Undang-undang nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan, dan Undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan. (Adv)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!