Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Kasus Pelecehan Kembali Terjadi, DPRD Bontang Desak Pemerintah Evaluasi Sistem di Pesantren

Share your love

Bontang – Kasus dugaan pelecehan seksual yang kembali terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Kota Bontang harus menjadi atensi seluruh pihak.

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mendesak agar pemerintah menyusun Standar Operasi Prosedur (SOP) setiap pesantren sesuai dengan kaidah agama dan nilai-nilai moril.

DPRD Bontang, kata Andi Faiz, tengah menyusun Rancangan Perda Penyelenggaran Fasilitas Pesantren yang rencananya rampung tahun depan. Dengan aturan ini, diharapkan penyelenggaraan pendidikan di lingkungan pesantren kian berkualitas, berakhlak mulia serta menjamin keamanan dan kenyamanan semua elemen di dalam pesantren.

BACA JUGA:  Maming Hadiri Gebyar Puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-60

Namun, waktu dekat ini pemerintah dan intansi vertikal Kementerian Agama Bontang harus segera menyikapi kasus tersebut. Selain memberi pendampingan ke korban diperlukan juga evaluasi secara sistematis di seluruh pondok pesantren agar kasus tak berulang.

“Apabila ada cara-cara pengajaran maupun perilaku di pesantren tidak sesuai yang seharusnya, harus segera ditindak atau diubah. Jangan dibiarkan terus-terusan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dewan Bontang Soroti Pembagian Seragam Sekolah Gratis Terlambat

Selain itu, pihak-pihak terkait itu diminta untuk rutin melakukan monitoring terhadap pendidikan pesantren. Monitoring dianggap perlu, karena oknum-oknum yang akan berbuat pelanggaran tidak akan merasa bebas melakukan niatnya.

“Karena oknum-oknum ini akan merasa terus diawasi, sehingga tidak bisa bebas berbuat,” imbuhnya.

Hal ini harus dilakukan, lantaran kejadian serupa sudah kesekian kalinya terjadi di lingkungan pesantren di Bontang.

BACA JUGA:  Jelang Ramadan, Pemkot Diminta Lebih Intens Pantau Harga Bahan Pangan

“Kejadian asusila seperti ini masih terus berulang. Jangan sampai ini terus terjadi. Kemenag harus segera mengambil tindakan,” ungkapnya. (Adv)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!