Kasus Pelecehan Kembali Terjadi, DPRD Bontang Desak Pemerintah Evaluasi Sistem di Pesantren
Bontang – Kasus dugaan pelecehan seksual yang kembali terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Kota Bontang harus menjadi atensi seluruh pihak.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mendesak agar pemerintah menyusun Standar Operasi Prosedur (SOP) setiap pesantren sesuai dengan kaidah agama dan nilai-nilai moril.
DPRD Bontang, kata Andi Faiz, tengah menyusun Rancangan Perda Penyelenggaran Fasilitas Pesantren yang rencananya rampung tahun depan. Dengan aturan ini, diharapkan penyelenggaraan pendidikan di lingkungan pesantren kian berkualitas, berakhlak mulia serta menjamin keamanan dan kenyamanan semua elemen di dalam pesantren.
Namun, waktu dekat ini pemerintah dan intansi vertikal Kementerian Agama Bontang harus segera menyikapi kasus tersebut. Selain memberi pendampingan ke korban diperlukan juga evaluasi secara sistematis di seluruh pondok pesantren agar kasus tak berulang.
“Apabila ada cara-cara pengajaran maupun perilaku di pesantren tidak sesuai yang seharusnya, harus segera ditindak atau diubah. Jangan dibiarkan terus-terusan,” ujarnya.
Selain itu, pihak-pihak terkait itu diminta untuk rutin melakukan monitoring terhadap pendidikan pesantren. Monitoring dianggap perlu, karena oknum-oknum yang akan berbuat pelanggaran tidak akan merasa bebas melakukan niatnya.
“Karena oknum-oknum ini akan merasa terus diawasi, sehingga tidak bisa bebas berbuat,” imbuhnya.
Hal ini harus dilakukan, lantaran kejadian serupa sudah kesekian kalinya terjadi di lingkungan pesantren di Bontang.
“Kejadian asusila seperti ini masih terus berulang. Jangan sampai ini terus terjadi. Kemenag harus segera mengambil tindakan,” ungkapnya. (Adv)