AH Dorong Pemkot Urus Izin Pinjam Pakai Lahan HOP 7 ke LMAN
Bontang – Wacana pemerintah mengakuisisi lahan HOP 7, di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara hingga hari ini masih belum menemui titik terang.
DPRD Bontang mendorong agar pemerintah menempuh alternatif lain untuk mengelola lahan tidur tersebut. Salah satunya, dengan prosedur pinjam pakai dengan Lembaga Manajemen Aset Negara. Usulan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, Kamis (7/12/2023).
Pria yang akrab disapa AH ini menuturkan, secara regulasi itu tidak menjadi masalah. Termasuk jika mengubah beberapa area untuk dibangun infrastruktur. Menurutnya jika taman religi dan alun-alun dibangun maka akan menambah daya tarik Kota Taman. Khususnya bagi wisatawan dari luar Bontang.
“Karena ada identitas baru. Sektor perekonomian juga pasti terangkat. Sebab pelaku UMKM juga ada wadah untuk menjual produknya,” sebutnya.
Diketahui luasan area Hop 7 mencapai 20 hektare. Pada lahan itu sudah berdiri Gereja Katolik Santo Yosef. Tinggal pemerintah mendirikan rumah ibadah lain. Mulai dari islamic center, pura, kristiani center, klenteng, dan wihara.
Pendirian sejumlah rumah ibadah bakal menegaskan identitas Bontang sebagai kota majemuk. Warga kotanya punya keragaman suku, budaya dan agama, namun tetap rukun dan damai.
Sebelumnya Wali Kota Bontang Basri Rase telah mengajukan itu ke LMAN. Ia pun ingin menjadikan lahan itu untuk ruang terbuka hijau. Mengingat luasan RTH di Bontang belum sampai 10 persen, dari ketentuan yang termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Beleid itu mengatur proporsi RTH pada setiap kota, yakni paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota. (Adv)