Jalan Tol dari Balikpapan Menuju IKN Mulai Dibangun

selisik
2 Min Read

PPU – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi memulai pembangunan akses jalan tol yang menghubungkan Kota Balikpapan menuju ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Oktober 2022. Dengan terhubungnya jalan ini, akses menuju IKN dapat ditempuh kurang 30 menit dari sebelumnya 1 jam.

Hal ini disampaikan Kepala Balai Prasarana Wilayah Kaltim PUPR Rojali Indra Saputra saat melakukan pemaparan rencana proyek pembangunan infrastruktur di IKN kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo, di titik nol kilometer IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Sabtu (15/10/2022).

BACA JUGA:  PUPR RI Ajukan Banding Usai Kalah Gugatan Keterbukaan Informasi Publik dari JATAM Kaltim

Rojali Indra Saputra mengatakan, Balai Prasarana dan Pemukiman Kalimantan Timur telah mendapatkan amanah untuk membangun infrastruktur pendukung IKN hingga tahun 2024. Salah satunya adalah infrastruktur jalan, yang saat ini telah dilakukan di antaranya pembangunan infrastruktur jalan tol yang menghubungkan Kota Balikpapan langsung ke KIPP IKN.

“Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2022, kami dari Balai Prasarana dan Pemukiman Kalimantan Timur mendapatkan mandat dan amanah untuk membangun infrastruktur pendukung IKN hingga tahun 2024 mendatang, untuk sektor infrastruktur jalan, proses yang saat ini sedang berlangsung adalah proyek pembangunan jalan tol yang menghubungkan Kota Balikpapan langsung menuju ke KIPP IKN,” kata Rojali Indra Saputra seperti dikutip dari Beritasatu.com, Senin (17/10/2022).

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Empat Pencuri Monitor Alat Berat Pembangunan IKN

Rojali menjelaskan, selama ini waktu tempuh melalui jalan darat dari Kota Balikpapan menuju kawasan IKN dibutuhkan waktu 1 jam perjalanan. Dengan beroperasinya jalan tol ini, maka waktu tempuh menjadi 30 menit.

Berdasarkan data Balai Prasarana dan Pemukiman PUPR wilayah Kaltim, pembangunan akses jalan tol hingga tahun 2024 mendatang akan terbagi menjadi empat ruas jalan tol dengan jumlah total sepanjang 75,62 km.

BACA JUGA:  Pemerintah Buka 40.021 Formasi CPNS di IKN, 5 Persen untuk Orang Kalimantan

Adapun empat ruas jalan tol IKN ini terdiri dari Jalan Tol IKN Segmen Karang Joang-Kariangau sepanjang 13,4 km, Jalan Tol IKN segmen Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,35 km, Jalan tol IKN segmen Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,67 km dan Jalan tol IKN segmen Bandara VVIP sepanjang 5,77 km

TAGGED:
Share This Article