Jalan IKN Didesain Bisa Didarati Pesawat Terbang

selisik
2 Min Read

Selisik.id – Pemerintah berencana melengkapi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan jalan yang bisa digunakan untuk mendarat pesawat. Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan rencana ini berkaca dari negara-negara tetangga yang sudah mengusung konsep serupa.

“Kami memikirkan jalan arteri primer (IKN), itu kami pertimbangkan sebagai runway pesawat. Itu panjangnya 1-2 kilometer,” ungkapnya seperti dikutip dari detik.com, Senin (16/1).

Danis mengatakan pihaknya akan memilih lokasi-lokasi tertentu di IKN yang bisa menjadi landasan pacu alias runway pesawat. Kendati demikian, ia belum merinci jalan mana saja yang potensial.

BACA JUGA:  Pembangunan IKN Capai 29 Persen untuk Upacara 2024

Tak hanya bisa jadi tempat mendarat pesawat, jalanan di IKN bakal bebas kabel listrik. Danis mengatakan sistem kelistrikan disimpan di bawah tanah dengan sebuah box alias multi-purpose utility tunnels (MUTs).

“Di jalan-jalan itu nanti multi tunnels untuk utilitas. Jadi nanti nggak ada kabel, ya ada, tetapi sementara karena box-nya belum jadi,” jelas Danis

Terlepas dari inovasi tersebut, progres pembangunan infrastruktur di IKN secara keseluruhan baru mencapai 12 hingga 15 persen. Namun, sudah ada beberapa proyek yang selesai hampir 100 persen.

BACA JUGA:  Bank Indonesia Pindah ke IKN Tahun Depan

Bendungan Sepaku Semoi menjadi salah satu bukti infrastruktur yang sudah hampir rampung. Saat ini, progresnya sudah mencapai 82 persen dan ditargetkan tuntas pada Juni 2023.

Ada juga rusun pekerja konstruksi dan tenaga ahli yang ditargetkan segera tuntas. Sebanyak 22 rusun hunian pekerja IKN dijadwalkan selesai bulan depan.

Kemudian, konstruksi Istana Negara yang mulai dibangun. Istana Negara IKN terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim. Namun, pembangunan kawasan ini baru sampai tahap pembentukan lahan.

BACA JUGA:  Tol IKN Dibuka Gratis Selama Nataru, Terbatas untuk Mobil Kecil

Selain kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), IKN juga terdiri dari berbagai kawasan. Ada 9 kawasan yang dibangun, termasuk pusat perekonomian hingga pariwisata.

Share This Article