Dugaan Suap, Kantor UPTD KPHP Berau Pantai Digeledah Kejati Kaltim
Berau – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan di Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (UPTD KPHP) Berau Pantai, Kamis (25/7/2024).
Penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan kasus suap atau gratifikasi yang melibatkan oknum pegawai UPTD KPHP Berau.
Tak hanya di Berau, penggeledahan juga dilakukan di Kota Balikpapan yang diduga masih dalam rentetan dugaan kasus suap pada instansi yang sama.
“(Penggeledahan) bagian dari proses penyidikan yang kami lakukan, tentu mengumpulkan bahan bukti yang kuat atas dugaan kasus ini,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, Selasa (30/7/2024) dikutip dari TribunKaltim.co.
Toni mengungkapkan, penggeledahan diduga karena salah satu oknum KPHP Berau Pantai menerima suap atau gratifikasi agar memuluskan dokumen perizinan perusahaan kayu yang masuk dalam wilayah kerja KPHP Berau Pantai.
Pada penggeledahan ini, Kejati Kaltim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen terkait transaksi keuangan dalam perkara suap atau gratifikasi.
“Masih dilakukan pendalaman termasuk berapa kerugian negara juga masih kami lakukan pendalaman,” tegas Toni.
Penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di Kantor UPTD KPHP Berau Pantai dan beberapa titik di Kota Balikpapan terkait pemberian suap atau gratifikasi terhadap oknum KPHP Berau Pantai yang terjadi dari tahun 2018 hingga 2022.
“Jadi, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi dalam pengurusan dokumen dan perizinan perusahaan kayu yang wilayahnya masuk dalam wilayah kerja KPHP Berau Pantai,” jelas Toni.