DPRD Kaltim Dorong Hotel Royal Suite Sumbang PAD

selisik
2 Min Read

Selisik.id – Dalam rangka menggali potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim, Komisi II DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja di Hotel Royal Suite Balikpapan.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kaltim Elly Hartati Rasyid saat diwawancarai media ini, Minggu (2/10/2022).

Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau aset Pemprov Kaltim yang dikerjasamakan dengan PT. SGI.

Politisi PDI-Perjuangan ini mengungkapkan, bahwa PT. SGI baru saja mengambil alih manajemen pada April 2022 yang sebelumnya di kelola PT. Timur Borneo Indonesia (PBI).

Kunjungan tersebut juga mempertanyakan pengalihan. Pihak PT SGI, menurut Elly, melakukan peralihan dengan resmi dan telah mendapat persertujuan Pemprov Kaltim.

BACA JUGA:  DPRD Kaltim Minta Lubang Bekas Tambang Diberi Pengaman

Peralihan itu juga terjadi akibat ketidakmampuan PT TBI mengelola manajemen Hotel Royal Suite. Apalagi lanjut Elly pada saat itu terjadi pandemi Covid-19.

Sebab, yang pihaknya tuntut adalah pendapatan daerah. Utang yang tertunggak saat PT. TBI mengelola Hotel Royal Suite harus dibayar. Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi BPK.

Tetapi, setelah peralihan pihak PT SGI melalui direktur Devi, berjanji untuk tahun depan sudah mulai mencicil tagihan.

“PT SGI pun tidak tahu ternyata utangnya banyak. Jadi gitulah, mereka merasa kecolongan juga,” ucap perempuan asal daerah pemilihan Kukar ini.

BACA JUGA:  Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pancasila sebagai Alat Pemersatu Bangsa

Karena berjanji untuk membayar pihaknya mensuport keinginan dan niat baik PT SGI.

“Untuk pendapatan asli daerah. Mereka lagi merenovasi, memperbaiki dan berinvestasi sebanyak 8 miliar” ucapnya.

Di akhir Elly menjelaskan, sebagai pengelola swasta yang dikejar pasti keuntungan dan untuk pasar Balikpapan sangat menggiurkan.

Karena ke depan akan ada IKN. Sehingga tingkat hunian hotel di balikpapan bakal lumayan besar.

“Jadi sayang sekali mereka nggak ambil itu. Semua kunker se-Kaltim, ASN, Kalsel, Sulsel arahnya ke Balikpapan dan itu pasar yang bagus,” ucapnya.

BACA JUGA:  Habiskan Rp55 Miliar, Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD Kaltim Masuk Radar Kejati

Olehnya, hotel Royal Suite harus memberikan sumber pendapatan buat Kaltim.

“Karena kami di komisi II berkonsentrasi di pendapatan daerah, ya harus kami monitoring, kami kontrol,” tutupnya.

Sebagai informasi Hotel Royal Suite Balikpapan merupakan aset Pemrov Kaltim yang pengelolaanya dikerjasaman dengan PT TBI di tahun 2016 dan beralih ke PT SGI di 2022. (mw/ADV/DPRD KALTIM)

TAGGED:
Share This Article