BONTANG – Temuan Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni, soal anak putus sekolah di Kelurahan Bontang Lestari langsung ditindaklanjuti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Tak menunggu lama, Disdikbud bergerak melakukan penelusuran. Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin, menjelaskan bahwa hasil klarifikasi dengan pihak sekolah menunjukkan keputusan berhentinya anak dari bangku pendidikan berasal dari orang tua.
Awalnya, orang tua sempat menyampaikan rencana memindahkan anaknya ke sekolah lain. Namun hingga kini, rencana tersebut tak pernah terealisasi.
“Data dan buktinya masih kami simpan,” kata Saparuddin, Sabtu (28/3/2026).
Sebagai langkah lanjutan, Disdikbud berencana turun langsung menemui pihak keluarga. Pendekatan persuasif akan dilakukan agar orang tua bersedia menyekolahkan kembali anaknya.
Di sisi lain, pihak sekolah juga membuka peluang bagi siswa tersebut untuk kembali belajar. Namun, ada catatan penting yang harus dipenuhi, yakni komitmen orang tua dalam memastikan anak hadir secara rutin.
Langkah ini dinilai krusial, mengingat sebelumnya siswa tersebut kerap tidak mengikuti kegiatan belajar tanpa keterangan yang jelas.
“Kami ingin memastikan hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah Wali Kota Neni Moernaeni melakukan kunjungan ke kawasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Bontang Lestari, Jumat (27/3/2026).
Dalam kunjungan itu, ia menemukan dua anak yang tidak lagi bersekolah. Salah satunya diketahui berhenti sejak kelas IV SD. Keputusan tersebut diambil karena anak dinilai belum mampu membaca dan tidak naik kelas selama dua tahun berturut-turut.
Kondisi tersebut membuat Neni terkejut. Ia pun langsung meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera turun tangan.
“Ini cukup mengejutkan. Ada dua anak yang putus sekolah. Harus segera ditangani. Beruntung saya turun langsung ke lokasi sehingga bisa mengetahui kondisi ini,” ujarnya. (*)

