Disdikbud Bontang Pastikan Akses Setara Lewat Jalur Inklusi di SPMB 2026

selisik
2 Min Read

BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang memastikan penyediaan jalur inklusi bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026. Kuota jalur ini ditetapkan sebesar 5 persen di setiap satuan pendidikan sebagai bentuk komitmen menghadirkan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak.

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan inklusif bukan sekadar pemenuhan kuota, melainkan bagian dari upaya membangun sistem pendidikan yang adil, adaptif, dan berkelanjutan.

“Sekolah tidak hanya menerima siswa, tetapi juga harus siap memberikan pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak,” ujarnya.

BACA JUGA:  Latih Mental dan Motorik Siswa, Disdikbud Kutim Apresiasi Gelaran Pensi TK YPPSB

Sebagai bentuk kesiapan layanan, pendaftaran jalur inklusi dijadwalkan lebih awal dibandingkan jalur umum. Kebijakan ini bertujuan memberikan waktu yang cukup bagi sekolah dalam melakukan proses identifikasi dan asesmen kemampuan calon peserta didik.

Untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD), pendaftaran dibuka pada 11–13 Mei 2026. Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), dijadwalkan pada 20–22 Mei 2026.

Dalam proses pendaftaran, orang tua tidak hanya diminta melengkapi dokumen administrasi dasar seperti akta kelahiran dan Kartu Keluarga, tetapi juga wajib melampirkan surat keterangan medis atau rekomendasi dari lembaga berwenang sebagai dasar pendukung.

BACA JUGA:  SPMB 2026/2027, Disdikbud Bontang Perketat Aturan Usia dan Administrasi TK

Tahapan penting dalam jalur inklusi adalah pelaksanaan asesmen yang mencakup tes psikologi dan wawancara. Proses ini difasilitasi oleh pihak sekolah guna memahami kebutuhan belajar anak secara lebih komprehensif.

Hasil asesmen tersebut selanjutnya menjadi acuan dalam menentukan metode pembelajaran, bentuk pendampingan, hingga strategi pengajaran yang tepat bagi setiap peserta didik.

“Diharapkan siswa inklusi tidak hanya diterima, tetapi juga mampu berkembang secara optimal di lingkungan sekolah,” tambahnya.

Disdikbud Bontang juga mengimbau orang tua untuk aktif berkoordinasi dengan pihak sekolah sejak awal proses pendaftaran. Mengingat tahapan seleksi yang lebih panjang, kesiapan dokumen serta partisipasi dalam proses asesmen menjadi faktor penting dalam kelancaran.

BACA JUGA:  Disdikbud Bontang Tingkatkan Akses Teknologi, Smart Board Tersedia di Semua Sekolah

Melalui kebijakan ini, Disdikbud Bontang menegaskan bahwa pendidikan inklusif tidak hanya berbicara tentang akses, tetapi juga kesiapan seluruh pihak, baik sekolah, orang tua, maupun sistem pendidikan, dalam mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh.

“Pendidikan harus dapat menjangkau semua tanpa terkecuali,” pungkasnya.

Share This Article