Dewan Kutim Minta Pemkab Analisis Dampak Lingkungan Sebelum Berikan Izin Proyek
Kutim – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman mengungkapkan pentingnya menganalisis dampak lingkungan sebelum memberikan izin suatu proyek atau tambang. Menurutnya, walaupun berdampak baik bagi ekonomi, tapi dampak lingkungan yang ditinggalkan setelahnya dapat merugikan masyarakat.
“Mungkin bisa memberikan dampak ekonomi satu, dua tahun, dan lingkungannya dilupakan. Ekonomi tumbuh, tapi nanti di tahun kesepuluh dengan tidak memperhatikan lingkungan, terjadi musibah besar, kan hancur juga ekonominya,” jelas Faizal Rachman, Senin (29/07/2024).
“Kita dapat penghasilan pajak dari situ kemudian digunakan untuk membangun jalan dan infrastruktur lain, lalu tiba-tiba bencana terjadi mengakibatkan infrastruktur yang dibangun hancur kan kita rugi dua kali, infrastruktur hancur, lingkungannya juga hancur,” sambung Faizal.
Untuk itu, Faizal menilai dalam pengelolaan tambang dan lingkungan harus seimbang. Sebelum mengeluarkan izin tambang, pemerintah sebaiknya melakukan kajian lingkungan. Dalam kajian lingkungan itu, diungkapkan dampak terburuk dari proyek yang akan dijalankan. Disitulah peran penting stakeholder terkait untuk mengantisipasi terjadinya dampak terburuk itu.
“Pastikan ada kajian AMDAL atau analisis dampak lingkungannya. Normalnya, AMDAL itu akan menganalisa, apa dampak terburuk terhadap lingkungan kalau proyek itu digarap,” tutur Faizal.
Meski demikian, Faizal berharap kajian lingkungan sebelum pemberian izin harus dicermati dengan baik. Sebab, itu juga bentuk antisipasi bencana besar yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu.
“Dalam AMDAL itu ada langkah-langkah antisipasi, antisipasi ini yang memang kita tidak kontrol. Memang harus diakui, kalau itu mau diikuti biayanya besar, tapi ini harusnya jadi evaluasi kita semua,” pungkasnya. (Adv)