Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Dewan Kutim Minta Pemkab Analisis Dampak Lingkungan Sebelum Berikan Izin Proyek

Share your love

Kutim – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman mengungkapkan pentingnya menganalisis dampak lingkungan sebelum memberikan izin suatu proyek atau tambang. Menurutnya, walaupun berdampak baik bagi ekonomi, tapi dampak lingkungan yang ditinggalkan setelahnya dapat merugikan masyarakat.

“Mungkin bisa memberikan dampak ekonomi satu, dua tahun, dan lingkungannya dilupakan. Ekonomi tumbuh, tapi nanti di tahun kesepuluh dengan tidak memperhatikan lingkungan, terjadi musibah besar, kan hancur juga ekonominya,” jelas Faizal Rachman, Senin (29/07/2024).

BACA JUGA:  Legislator Kutim Serukan Pengembangan Kurikulum Pendidikan

“Kita dapat penghasilan pajak dari situ kemudian digunakan untuk membangun jalan dan infrastruktur lain, lalu tiba-tiba bencana terjadi mengakibatkan infrastruktur yang dibangun hancur kan kita rugi dua kali, infrastruktur hancur, lingkungannya juga hancur,” sambung Faizal.

Untuk itu, Faizal menilai dalam pengelolaan tambang dan lingkungan harus seimbang. Sebelum mengeluarkan izin tambang, pemerintah sebaiknya melakukan kajian lingkungan. Dalam kajian lingkungan itu, diungkapkan dampak terburuk dari proyek yang akan dijalankan. Disitulah peran penting stakeholder terkait untuk mengantisipasi terjadinya dampak terburuk itu.

BACA JUGA:  Komisi C DPRD Kutim Minta Percepatan Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan

“Pastikan ada kajian AMDAL atau analisis dampak lingkungannya. Normalnya, AMDAL itu akan menganalisa, apa dampak terburuk terhadap lingkungan kalau proyek itu digarap,” tutur Faizal.

Meski demikian, Faizal berharap kajian lingkungan sebelum pemberian izin harus dicermati dengan baik. Sebab, itu juga bentuk antisipasi bencana besar yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu.

“Dalam AMDAL itu ada langkah-langkah antisipasi, antisipasi ini yang memang kita tidak kontrol. Memang harus diakui, kalau itu mau diikuti biayanya besar, tapi ini harusnya jadi evaluasi kita semua,” pungkasnya. (Adv)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!