Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

7 Fraksi DPRD Kutim Tanggapi Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Raperda Ketertiban Umum

Share your love

Kutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggelar Rapat Paripurna ke–23 yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi Sangatta Utara, (Senin 13/05/2024). Rapat ini membahas tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah.

Dua Raperda yang dimaksud adalah Pencegahan dan Penanggulangan bahaya kebakaran, serta Raperda ketertiban umum. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, yang didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar, dan Wakil Ketua II Arfan, serta dihadiri Asisten I Pemkab Kutim Ponisi Renggono, dan 21 anggota DPRD, serta unsur Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA:  Layanan Belum Maksimal, Asti Mazar Pertanyakan Pengembangan Bisnis Perumda TTB

Saat menyampaikan sambutannya Joni mengatakan, pemerintah telah menjelaskan landasan dan tujuan pembentukan dua raperda tersebut melalui paripurna yang digelar sebelumnya. Penyampiaan itu diharapkan dapat menjadi acuan untuk fraksi-fraksi dalam menyampaikan pandangan.

“Langkah serta upaya untuk mencegah kebakaran dan ketertiban umum tersebut sangat di perlukan guna melindungi kepentingan umum, memilihara lingkungan hidup serta bagaimana sarana perlindungan peradilan untuk masyarakat Kabupaten Kutim,” tuturnya.

BACA JUGA:  Fraksi PPP DPRD Kutim Apresiasi Kinerja Pengelolaan Keuangan Pemerintah

Kemudian, Joni mempersilahkan kepada para fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan mengenai dua perda tersebut. Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) memandang dua perda ini diperlukan untuk meningkatkan Upaya penanggulangan dan pencegahan kebakaran.

“Raperda ini dapat ditindaklanjuti dengan pembentukan pansus untuk melakukan pembahasan dan pengkajian mendalam,” kata Anggota Fraksi AKB Leni saat membacakan pandangan.

BACA JUGA:  Dewan Kutim Minta Perekrutan Tenaga Kerja Prioritaskan Warga Lokal

Sementara itu di dalam pandangan Fraksi Demokrat yang dibacakan M Amin, fraksi tersebut setuju Raperda ini dilanjutkan ke tahap pembahasan.

“Kami harap raperda ini bisa dijadikan dasar dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakat,” terangnya.

Selanjutnya sejumlah fraksi membacakan pandangannya dan mayoritas mendukung rencana pembahasan dua raperda tersebut.  (adv)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!