Komisi C DPRD Soroti Ketimpangan Investasi di Kutim
Kutim – Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Kajan Lahang menyoroti ketidakmerataan investasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Menurutnya ketimpangan ini perlu dituntaskan untuk mewujudkan kemakmuran warga Kutai Timur ke depan.
Masalah ketimpangan ekonomi tersebut berkaitan dengan nilai investasi yang masuk tak selaras dengan daya serap lapangan pekerjaan.
“Sejauh ini dominasi investasi di Kutim terpusat di wilayah Sangatta Utara, Bengalon, Kaubun, dan Kaliorang,” ujar Lahang, Jum’at (3/5/2024).
Menurut Lahang, dampak dari ketidakmerataan investasi ini adalah terjadinya ketimpangan infrastruktur pembangunan antar daerah. Pasalnya, kecamatan yang memiliki investasi di dalamnya mengalami peningkatan taraf hidup yang lebih baik. Mulai dari perputaran ekonomi yang lebih cepat, pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) hingga peluang kerja yang lebih besar.
“Sementara kecamatan yang minim investasi akan berdampak pada peningkatan jumlah pengangguran terbuka dan tingginya angka kemiskinan,” sebut Lahang.
Lahang menekankan pentingnya pemerataan investasi untuk mempengaruhi perilaku dan kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Dia juga mengajak pemerintah daerah untuk memperhatikan persoalan dasar masyarakat dan meningkatkan layanan publik. (Adv)