Dewan Bontang Dengarkan Curhatan Pedagang Pasar Lok Tuan yang Menolak Relokasi

selisik
3 Min Read

Bontang – Dua anggota DPRD Bontang, yakni Ketua Komisi II DPRD Rustam dan Anggota Komisi III DPRD Faisal, menyambangi Pasar Taman Citra Mas Lok Tuan, Senin (18/7/2022).
Kedatangan dua anggota DPRD ini untuk mendengarkan keluhan pedagang ikan dan ayam yang menolak direlokasi ke gedung baru Pasar Lok Tuan.

Dari pantauan, hanya segelintir pedagang yang sudah mengisi gedung pasar baru. Padahal, seharusnya per 18 Juli ini, pedagang sudah harus menempati Pasar Taman Citra Mas Lok Tuan.

Salah satu pedagang ikan Akbar, mengaku kukuh untuk tidak pindah ke pasar yang baru. Sebelum UPT Pasar mencari solusi terhadap berbagai permasalahan yang ada.

Mulai dari infrastruktur pasar yang tidak memadai. Ukuran lapak yang sempit. Hingga indikasi ketidakadilan pengelola pasar terhadap pedagang.

BACA JUGA:  Wacana Eks Pasar Citra Mas Loktuan sebagai Pusat Kuliner Ditolak Dewan

“Akomodir dulu semua pedagang lama, jangan malah mencari pedagang yang baru. Itu kan tidak adil,” ucap Akbar.

Lebih lanjut, Akbar menilai jika UPT Pasar tidak transparan dalam mengatur lapak. Sebab ukuran lapak berdasarkan kesepakatan pengundian tidak sesuai dengan realisasinya.

Pasalnya, di dalam sertifikat hak guna kios, luas yang tercatat 2 x 3 meter. Sementara lapak yang disediakan sangat kecil, yakni hanya 1,3 meter x 1,5 meter.

“Bagaimana ini, masa ukuran lapak di lapangan berbeda dengan kesepakatan sebelumnya,” sambungnya.

Merespon itu, Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengaku, jika beberapa keluhan pedagang memang benar adanya. Salah satunya, terkait luasan petak yang dianggap terlalu kecil, yakni hanya berukuran 1,3 x 1,5 meter.

BACA JUGA:  UPT Pasar Sebut Ukuran Lapak Pasar Lok Tuan Tidak Bisa Diubah

“Setelah saya lihat langsung memang tidak ideal, terlalu kecil untuk berjualan ikan,” ucap Rustam. Senin (18/7/2022).

Tak hanya itu, keluhan terkait penempatan lapak pedagang ikan dan ayam yang tidak beraturan juga menjadi hal yang disoroti pihaknya. Termaksud keluhan terkait adanya dugaan pungli. Di mana pedagang diminta membayar sejumlah uang untuk mendapat petak. Mulai dari Rp 2 juta hingga puluhan juta rupiah. Olehnya, pihaknya berencana memanggil dinas terkait untuk membahas permasalahan ini

“Maunya pedagang, kalau ikan ya ikan satu baris lapak. Begitu juga dengan ayam. Sehingga pembeli tidak bingung. Saya akan panggil UPT Pasar untuk menjelaskan, kenapa tiba-tiba berubah seperti ini,” tegasnya.

Sementara itu, terkait adanya pedagang lama yang tidak mendapatkan petak di gedung pasar baru, politikus partai golkar ini juga mengaku bingung dengan pola relokasi yang dipakai UPT Pasar. Mengingat sejak jauh hari, ia sudah memberikan masukkan supaya lebih mengutamakan pedagang lama. Bila ada sisa petak lebih baru diberikan ke pedagang yang baru.

BACA JUGA:  Pedagang Belum Tempati Bangunan Baru Pasar Citra Mas Loktuan, Fasilitas Banyak Rusak

Dijelaskannya, yang dimaksud dengan pedagang lama adalah pedagang yang sudah lama berjualan dan memiliki lapak di pasar lama. Serta dibuktikan dengan surat kepemilikan lapak.

“Harusnya pedagang lama dulu diundi petaknya, setelahnya baru pedagang baru. Jangan pedagang lama dan baru sama-sama diundi lapaknya. Ya akhirnya begini jadinya,” tutupnya.

Share This Article