SPM Bontang Ada di Urutan Ke-8, Ketua DPRD Minta Pemkot Perbaiki Layanan Publik
Bontang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menyayangkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Bontang berada di peringkat ke-8 dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Berkaca hasil tersebut, Andi Faisal Sofyan Hasdam, sapaan akrabnya, meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk segera memperbaiki berbagai sektor pelayanan untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang layak.
“Ini menjadi catatan buruk bagi Pemkot Bontang, lantaran kualitas layanan publik, tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dimiliki,” ujarnya, Kamis (17/10/2024).
Peringkat dua terakhir di Kaltim ini sebagai pertanda bahwa perlu adanya perbaikan besar-besaran. Hal ini perlu dijadikan cambukan sekaligus motivasi untuk pelayanan publik bisa lebih baik lagi ke depannya.
Pemkot juga harus memastikan pelayanan tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Ia menegaskan harus dilakukan evaluasi keseluruhan terhadap standar pelayanan.
Dirinya mendorong pemkot agar terus melakukan pembenahan SPM, yang diharapkan kualitas pelayanan bagi masyarakat juga meningkat.
“Bukan hanya sekedar fokus naikkan peringkat, namun perlu fokus untuk pembenahan,” imbuhnya.
Pelayanan publik yang baik dirasakan manfaatnya oleh warga secara terus menerus, harus menjadi prioritas utama.
“Biarkan pihak luar yang menilai, tapi harus dimaksimalkan usahanya dengan progres pelayanan yang baik, yang secara otomatis peringkat tersebut akan naik juga,” tandasnya. (Adv)