BONTANG – Sebanyak 5.443 penerima BLT dari Kementerian Sosial (Kemensos) menerima pencairan di Kelurahan Belimbing, Bontang Barat.
Penyaluran BLT masyarakat tak mampu dan lansia ini dilakukan lewat Kantor Pos Bontang, kemudian dibagikan pada setiap kelurahan.
Penyaluran di masing-masing kelurahan dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan massa.
“Iya kami terima daftar penerima ada 5.443, kemudian kami teruskan ke tiap kelurahan untuk menginformasikan kepada warga yang sudah terdaftar,” kata Kepala Kantor Pos Bontang Hamid Wahidin saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).
Hamid menuturkan, setiap penerima mendapat BLT senilai Rp 500 ribu. Nilai tersebut dibagi menjadi dua alokasi.
Pertama, Rp 300 ribu dalam bentuk minyak goreng selama 3 bulan ke depan.
Kedua, uang tunai senilai Rp 200 ribu untuk pembelian sembako pada Mei mendatang.
“Iya dibagi menjadi dua. Totalnya Rp 500 ribu diberikan bagi setiap penerima,” terangnya.
Adapun penyaluran BLT telah diberikan bagi enam kelurahan. Di antaranya, Kelurahan Satimpo, Belimbing, Gunung Telihan, Bontang Kuala, Bontang Lestari dan Guntung.
Sedangkan sembilan kelurahan lainnya masih menunggu jadwal lanjutan untuk kesiapan sebagai fasilitator tempat.
Kata dia, penerima bantuan dapat membawa kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), dan surat pemberitahuan mendapat BLT.
Namun, bagi penerima yang sudah tak berdomisili sesuai alamat atau sudah meninggal dunia dan penerima tunggal, maka BLT tak bisa dicairkan.
BLT yang tak bisa dicairkan tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
“Tetapi kalau ada ahli warisnya bisa saja dapat BLT-nya,” ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, salah satu penerima BLT, Salim, warga RT 21 Kelurahan Satimpo mengatakan, namanya terpilih sebagai penerima BLT ini dari rekomendasi RT. Kemudian, untuk pengurusan pencairannya dilakukan di kantor Kelurahan.
Dari surat yang telah ia terima, BLT yang diberikan senilai Rp 500 ribu. Pemberian BLT ini cukup membantu kehidupan keseharian bagi keluarga.
“Dari RT mengumumkan dan nama saya dapat. Hari ini urus pencairan BLT sebanyak Rp 500 Ribu,” tandasnya. (red/sel)

