Berhasil Kendalikan Inflasi, Kaltim Dikucur Rp19,41 Miliar dari Pusat

selisik
2 Min Read

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendapatkan dana insentif daerah (DID) senilai Rp19,41 miliar dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menyatakan, dana tersebut merupakan dana yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah-daerah di Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten dan kota dalam kaitan pengendalian inflasi di daerah.

“Kita bersyukur angka inflasi tidak lebih dari lima persen. Sehingga wajar mendapat apresiasi pemerintah pusat,” ujarnya dikutip dari Bisnis.com, Rabu (2/11/2022).

BACA JUGA:  Akumulasi APBD se-Kaltim 2023 Tembus Rp76 Triliun

Sri mengungkapkan, bahwa pertumbuhan ekonomi Kaltim meningkat seiring naiknya angka inflasi dampak dari inflasi global.

Menurutnya, Pemprov Kaltim telah menjalankan pengendalian dampak inflasi dengan menetapkan Bantuan Tidak Terduga (BTT) yang telah disahkan dalam APBD Perubahan berupa Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp40 Miliar dan Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp19,36 Miliar.

BACA JUGA:  KPPU Dorong Pengadaan Barang Jasa di Kaltim Bebas Persekongkolan

“Menariknya, kita mendapatkan hadiah dari Pemerintah Pusat  berupa DID dikarenakan Kaltim berhasil menekan laju inflasi di bawah level nasional,” katanya.

Dia menjelaskan, BTT dialokasikan dalam bentuk bantuan sosial dan perlindungan sosial untuk UMKM, pelaku usaha sektor peternakan dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Kemudian, subsidi transportasi untuk menunjang ketersediaan pasokan dan operasi pasar untuk menjamin stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan.

BACA JUGA:  Strategi Pemprov Kaltim Turunkan Jumlah Pekerja Anak

“Upaya menekan laju inflasi ini tidak bisa hanya pemerintah, tapi semua elemen dan masyarakat harus peduli serta ikut terlibat mengatasi kondisi ekonomi. Terlebih pasca pandemi Covid-19 dan masa pemulihan ekonomi,” pungkasnya.

Share This Article