Bentuk Transparansi, Pemkab Kutim Beberkan Arus Kas Anggaran 2022
KUTIM – Sebagai bentuk transparansi dan pertanggunjawaban kepada masyarakt, Pemkab Kutai Timur menyampaikan arus kas anggaran tahun 2022.
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutai Timur (Kutim), Zubair, menyampaikan laporkan arus kas daerah dalam berbagai aktivitas keuangan. Ini sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban atas jumlah kas yang masuk dan keluar selama Tahun Anggaran 2022.
“Aliran kas bersih pada aktivitas operasi adalah surplus sebesar Rp2,08 triliun yang terdiri dari arus kas masuk sebesar Rp5,12 triliun dan arus kas keluar sebesar Rp3,04 triliun,” papar Zubair pada Rapat Paripurna menyampaikan Nota Pengantar atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022, Rabu (14/6/2023).
Zubair juga menjelaskan aliran kas bersih pada aktivitas investasi adalah defisit sebesar Rp 1,04 trilyun yang terdiri dari arus kas masuk dari penerimaan kembali penjualan investasi non permanen sebesar Rp1,2 milyar dan arus kas keluar yang digunakan untuk belanja modal tanah, peralatan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya dan penyertaan modal/ investasi Pemerintah Daerah sebesar Rp1,04 trilyun.
“Aliran kas bersih pada aktivitas transitoris adalah defisit sebesar Rp23,01 juta yang terdiri dari arus kas masuk sebesar Rp229,95 miliar dan arus kas keluar sebesar Rp229,98 miliar,” jelasnya.
Dirinya mengungkapkan berdasarkan laporan arus kas atas aktivitas operasi, aktivitas investasi, dan aktivitas transitoris maka saldo akhir kas Pemda Kutim sebesar Rp1,57 trilyun.
“Dari saldo akhir kas daerah terdiri dari saldo kas di Kas Daerah sebesar Rp1,5 triliun, kas di bendahara Badan Layanan Umum Daerah sebesar Rp69,59 miliar, kas di bendahara Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama sebesar Rp1,33 miliar, kas di bendahara BOSNAS sebesar Rp87,69 juta dan kas di bendahara penerimaan sebesar Rp 126 juta,” pungkasnya. (adv)