Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Tanggapi Penyusunan APBD, Ini Sederet Masukan Fraksi Golkar DPRD Kutim

Share your love

KUTIM – Fraksi Golkar DPRD Kutim menyampaikan sejumlah masukan kepada Pemerintah Kabupaten atau Kabupaten Kutim terhadap perkiraan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 9,1 triliun. Masukan itu disampaikan lewat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda APBD 2024, Kamis (9/11/2023).

Fraksi Golkar DPRD Kutim melalui anggotanya Adi Sutianto memberikan apresiasi atas kinerja Pemkab Kutim. Sebab, 5 tahun terakhir ini, tahun anggaran 2024 paling tinggi lantaran perbaikan dari 11 pungutan retribusi dan pajak daerah.

Namun ia memberikan masukan terdapat Pemkab, yakni pungutan tambahan pajak menurut presentase tertentu pada obyek pajak atas Kepemilikan Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB) yang selama ini dipungut Pemprov Kaltim kini beralih ke Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:  Tim Pansus Raperda Pengarustamaan Gender DPRD Kutim Sambangi DPRD Kaltim

“Kami juga meminta kepada pemerintah agar urusan wajib pemerintah daerah menjadi skala prioritas alokasi anggaran sesuai ketentuan perundang-undangan khususnya pada bidang pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

Selanjutnya sesuai harapan masyarakat Kutai Timur, pada umumnya Pelabuhan Kenyamukan sebagai pelabuhan pengumpan memegang peran sangat strategis dalam meningkatkan kelancaran distribusi barang dan jasa yang dapat mengurangi biaya ongkos angkut yang selama ini masih cukup mahal dirasakan masyarakat.

Ia berharap target di 2024 Pelabuhan Kenyamukan dapat selesai persiapan fisik, sarana dan prasarananya sehingga dapat beroperasi sesuai harapan.

BACA JUGA:  Komisi C DPRD Soroti Ketimpangan Investasi di Kutim

Adi Sutianto juga meminta kepada pemerintah daerah agar penyelesaian aset tanah, gedung dan jalan yang terdapat pada beberapa wilayah Kutai Timur harus diupayakan penyelesaian administrasi khususnya bidang tanah yang belum memilki sertifikasi dilakukan secara bertahap.

Fraksi Golkar juga memberikan masukan berupa dorongan terhadap program infrastruktur multi years contract (MYC) Tujuannya agar Pemkab Kutim mengoptimalkan realisasi pencapaian progress fisik dan keuangan anggaran MYC 2023 dan 2024 secara maksimal menyesuaikan skema dan sisa waktu yang ada.

“Selanjutnya, mohon kiranya penyampaian rancangan Perda sesuai ketentuan agar pembahasan anggaran bisa lebih optimal dan komprehensif antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Cegah Kebakaran, Disdamkartan Diminta Gencarkan Sosialisasi

Terakhir, ia menyinggung soal penyertaan modal daerah yang bersumber dari APBD terhadap Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) yang harus mengacu pada ketentuan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Fraksi Golkar Kutim memberikan dukungan penyertaan modal kepada Perumdan TTB dengan catatan agar tata kelola keuangan dan kinerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Jadi harus sesuai dengan tujuan pelaksanaan dan pelayanan harus terus ditingkatkan untuk melayani masyarakat. Selain itu, operasional Perumdam dapat memberikan kontribusi berupa keuntungan atau keuntungan yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutupnya. (adv)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!