Bakal Produksi Air Minum Kemasan, Komisi B Pertanyakan Kualitas Air Perumda TTB Kutim

Kutim – Rencana Perumda Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur (Kutim) untuk memproduksi air minum dalam kemasan botol dan gelas mendapat sorotan dari DPRD setempat. Anggota Komisi B DPRD Kutim, Alfian Aswad mempertanyakan kelayakan konsumsi dari sumber air baku yang akan digunakan.

“Setahu saya, sumber air dari Sungai Sekerat dan Kabo mengandung zat kapur tinggi. Itu tidak layak dikonsumsi,” ungkap Aswad, Rabu, (12/6/2024).

BACA JUGA:  DPRD Ajak Masyarakat Kutim Waspadai Penyebaran HIV/AIDS

Politikus Demokrat ini meminta Perumda untuk melakukan kajian menyeluruh sebelum memulai produksi massal. “Harus ada treatment yang dilakukan. Termasuk uji laboratorium, mengurus perizinan, sertifikat halal, hingga lolos uji Standar Nasional Indonesia (SNI),” tegas Aswad.

Kendati demikain, Aswad tetap menyarankan agar Perumda TTB Kutim bekerjasama dengan instansi pemerintah dan swasta untuk pemasaran produk. “Produk ini bisa dikerjasamakan dengan pemerintah daerah dan perusahaan di wilayah Kutai Timur. Karena pasarnya jelas,” sebut Aswad.

BACA JUGA:  DPRD Kutim Senang Kadis PUPR Penuhi Panggilan Rapat Usai Mangkir Berkali-kali

Aswad pun memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawasi proses ini untuk memastikan air minum yang diproduksi aman dan layak dikonsumsi masyarakat.

Diketahui, Perumda TTB Kutim telah memulai pembangunan pabrik air minum kemasan pada 31 Mei lalu di Jalan Papa Carlie Nomor 3 Kabo Jaya, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara. Proyek senilai Rp7 miliar itu ditargetkan selesai pada 13 September mendatang. (Adv)


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427