Bontang – SDN 002 Bontang Selatan kini memasuki tahapan penting dalam penguatan sistem perlindungan anak, setelah menerima kunjungan Tim Audit Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada Selasa (11/11/2025).
Audit kedua ini merupakan bagian dari proses pengukuran standarisasi Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) yang menjadi dasar akreditasi dan pengakuan nasional.
Audit dilakukan untuk memastikan kesesuaian penerapan prinsip perlindungan anak di sekolah, meliputi kebijakan yang berpihak pada anak, mekanisme penanganan kasus, serta kelengkapan sarana dan prasarana ramah anak.
Kepala SDN 002 Bontang Selatan, Wiwid Widiarti, menyampaikan bahwa pihak sekolah telah berupaya memenuhi seluruh indikator yang diwajibkan. Menurutnya, proses audit ini berperan besar dalam meningkatkan mutu layanan sekolah ramah anak.
“Kami berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bagi seluruh peserta didik. Audit ini menjadi bagian penting dalam evaluasi dan peningkatan kualitas layanan sekolah ramah anak,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan bahwa penguatan perlindungan anak merupakan kewajiban setiap satuan pendidikan. Ia menekankan bahwa sekolah harus menjadi ruang aman bagi peserta didik, sekaligus memastikan tidak adanya praktik kekerasan maupun perundungan.
“Disdikbud Bontang sangat mendukung upaya ini. Sekolah ramah anak bukan sekadar label, tetapi komitmen nyata untuk memastikan setiap anak merasa aman dan dihargai di lingkungannya,” terang Abdu Safa Muha.
Disdikbud Bontang, lanjutnya, akan terus bersinergi dengan KemenPPPA dan satuan pendidikan lain dalam memperkuat penerapan LPKRA di kota tersebut.
Tahapan audit ini menjadi langkah strategis bagi SDN 002 Bontang Selatan menuju akreditasi perlindungan anak nasional, sekaligus memperkuat sistem yang menjamin keamanan dan kenyamanan peserta didik.

