ART di Jaksel Curi Jam Majikan Seharga Rp3 Miliar lalu Dijual Rp550 Juta

selisik
2 Min Read

Selisik.id – Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Ismi Riyanti mencuri jam tangan Patek Philippe Rp3 miliar dari apartemen majikannya di Jakarta Selatan. Ismi menukarkan jam tangan majikannya itu menjadi jam palsu.

“Benar Isma Riyanti telah mencuri jam tangan dengan merek Patek Philippe di tempat korban menyimpan dan menukarnya dengan yang palsu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi, Senin (24/3/2025), melansir detikcom.

Ismi Riyanti ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. Dia ditangkap setelah dilaporkan oleh majikannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Komplotan Pencuri Besi Penutup Drainase di Samarinda Dibekuk Polisi

“Tersangka sedang berada di Surabaya kemudian tim berhasil mengamankan tersangka atas nama Isma Riyanti yang sedang berada di wilayah Stasiun Gubeng, Surabaya,” jelas Ardian.

Ardian mengatakan, setelah pelaku ditangkap, polisi melakukan interogasi. Dia menyebut hasilnya benar bahwa pelaku telah mencuri jam mewah merek Patek Philippe.

“Dan untuk barang bukti sendiri di sini sudah berhasil dijual oleh pelaku senilai Rp550 juta di wilayah Surabaya,” jelas dia.

BACA JUGA:  Curi Uang Rp115 Juta, 4 Residivis dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kutim Ditangkap

Sebelumnya, aksi pencurian terjadi di salah satu unit lantai 22 apartemen kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku pencurian membawa kabur jam tangan mewah merek Patek Philippe.

“Barang bukti satu buah jam tangan merek Patek Philippe,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo dalam keterangannya, Senin (24/3).

BACA JUGA:  Curi Emas dalam Koper Penumpang, Empat Karyawan Lion Air Ditangkap

Ardian mengatakan pencurian sendiri terjadi pada Jumat (14/3). Pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian dengan cepat mengantongi identitas pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat telah adanya tindak pidana pencurian yang berada di wilayah apartemen, tim opsnal berangkat ke TKP melakukan penyelidikan di wilayah tersebut,” ujarnya.

TAGGED:
Share This Article