UPT Pasar Sebut Ukuran Lapak Pasar Lok Tuan Tidak Bisa Diubah

selisik
1 Min Read

Bontang – Kepala UPT Pasar Diskop-UKMP Bontang Andi Parenrengi menyebut, luasan petak penjualan ikan, daging, ayam dan sayuran di gedung Pasar Taman Citra Mas Lok Tuan tidak bisa diubah. Mengingat ukuran 1,3 x 1,5 meter persegi sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.

“Itu nggak bisa diikuti, kalau mau diikuti dapat dua petak istilahnya itu,” ungkap Andi.

BACA JUGA:  Dewan Bontang Dengarkan Curhatan Pedagang Pasar Lok Tuan yang Menolak Relokasi

Terkait data pedagang, Andi Parenrengi menjelaskan, jika pihaknya sudah transparan. Baik dari proses verifikasi pedagang sampai ke pengundian.

“Kami sudah terbuka soal data, kami tidak main-main di situ.  Di media juga sudah terang berapa itu jumlah petak, kios dan pengemper. Tidak ada yang berubah,” jelasnya.

Terkait sejumlah pedagang ikan yang bersikukuh tetap bertahan dengan berjualan di pasar yang lama, menurut Andi, itu merupakan hak para pedagang. Meski demikian, ia memastikan Pasar Taman Citra Mas Lok Tuan tetap mulai beroperasi per hari ini.

BACA JUGA:  Pedagang Belum Tempati Bangunan Baru Pasar Citra Mas Loktuan, Fasilitas Banyak Rusak

Bahkan, petugas keamanan dan kebersihan sudah dialihkan ke gedung baru.

“Dibiarkan dulu, sambil kita carikan solusinya seperti apa, karena memang ada sebagian orang yang tetap mau jualan di sana,” pungkasnya.

Share This Article