Razia PPKM Mikro, Aparat Sebut Kepatuhan Prokes Masih Rendah

selisik
2 Min Read

Bontang – Razia protokol kesehatan di masa pengetatan PPKM Mikro kembali dilakukan oleh aparat gabungan. Terdiri dari Satpol PP, polisi, TNi, dan Dinas Perhubungan Kota Bontang.

Patroli yang dilakukan, Sabtu (26/6/2021) diikuti oleh 50 personel gabungan. Mereka menyasar sejumlah kafe di Bontang.

Sayangnya, meski kondisi Bontang kian mengkhawatirkan, namun sejumlah pelaku usaha maupun masyarakat masih nampak acuh. Kepatuhan pun disebut oleh aparat masih rendah.

BACA JUGA:  Satpol PP Gelar Patroli Gabungan PPKM Level 4 , Cegah Penyebaran Covid-19

Dalam aturan perwali dan SE perpanjangan PPKM Mikro disebutkan pembatasan jam operasional kafe, warung makan dan sejenisnya yang hanya boleh melayani makan ditempat hingga pukul 21.00 selebihnya take away (bawa pulang).

Selain itu, kapasitas pengunjung yang makan dan minum di tempat paling banyak 30 persen dari total kapasitas.

Namun kenyataannya, pengunjung masih terbilang membeludak. Jarak pun tak diatur.

BACA JUGA:  Satpol PP Beri Imbauan Prokes kepada Pelaku UMKM

“Saya harus bilang ini kepatuhan masih rendah, makanya kami beri peringatan,” kata PPNS Satpol PP Basri yang ikut dalam patroli gabungan.

Saat ini petugas memang masih memberikan peringatan. Namun, jika pelaku usaha dan masyarakat masih enggan untuk diberi edukasi bahaya penyebaran Covid-19, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas. Penegakan perwali yakni denda dari Rp 100 ribu sampai Rp 1 juta.

BACA JUGA:  Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Menyasar Pengendara di Tugu Selamat Datang Bontang

“Baik masyarakat maupun pemilik usaha, kalau tidak patuh, ya dapat sanksi tegas,” pungkasnya. (adv/kominfo)

Share This Article