Sakit Hati, Aniaya Teman Pakai Besi

selisik
2 Min Read

Bontang – Unit Reskrim Polsek Muara Badak bersama Jatanras Polda Kaltim dan Jatanras Polresta Samarinda menangkap FR (41) lantaran melakukan penganiayaan terhadap temannya, di jalan poros Bontang. Tepatnya di Desa Suka Damai, Muara Badak, Kutai Kartanegara. Dia ditangkap di Samarinda sekira pukul 23.00 Wita, Senin (26/4/2021). 

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (8/4/2021) sekira pukul 07.00 Wita, Lantaran sakit hati karena urusan bisnis. 

BACA JUGA:  Gara-Gara Uang Hilang, Suami di Samarinda Tega Aniaya Istri

“Tersangka awalnya berteman baik dengan korban. Ada masalah, urusan bisnis,” ujarnya kepada media via telepon, Rabu (28/4/21).

Kronologi kejadian bermula saat korban AH sedang sarapan di warung nasi kuning di RT 05 Desa Suka Damai Kecamatan Muara Badak. Tiba-tiba saja, tersangka datang dan memukul kepala korban menggunakan besi kunci dongkrak. 

BACA JUGA:  Gadis Remaja di Berau Dianiaya Pacar Usai Ngaku Selingkuh

“Tiba-tiba datang dari belakang dan langsung mukul,” bebernya.

Korban pun berusaha merebut besi yang digunakan untuk menganiaya dirinya. Dia dibantu seorang saksi yang ikut melerai. Tak lama kemudian, beberapa warga sekitar juga ikut membantu.

“Tersangka langsung pergi, dan kabur ke Samarinda, kami tangkap di sana sekira pukul 23.00 Wita, Senin (26/4/2021).” Tandasya.

BACA JUGA:  Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Suami Perkosa Pekerja

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Badak guna menjalani penyidikan dan pendalaman. Pelaku pun terjerat Pasal 351 KUHP pidana. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)

TAGGED:
Share This Article