Kutai Kartanegara – Ruang rapat lantai 3 Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terbakar pada Selasa (11/8/2026) pagi. Polisi mengamankan seorang tenaga kerja berinisial MFA yang diduga terlibat dalam pembakaran tersebut.
MFA diketahui bekerja sebagai operator command center Diskominfo Kukar dan berstatus tenaga pihak ketiga dari PT Widya Persada. Polisi masih mendalami motif serta rangkaian aksi pembakaran yang menyebabkan sejumlah fasilitas kantor terdampak.
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, membenarkan MFA telah diamankan dan merupakan karyawan yang bekerja di lingkungan Diskominfo Kukar.
“Betul, betul. Selama ini kan kita sudah melakukan penyelidikan, dan sudah mengamankan orang. Dia juga termasuk orang yang bekerja di Diskominfo, karyawan Diskominfo,” kata Elnath, Selasa (11/8/2026).
Dari pemeriksaan awal, polisi menduga aksi tersebut berkaitan dengan rasa kesal MFA terhadap lingkungan tempatnya bekerja. Ia disebut keberatan karena kerap difoto secara diam-diam, kemudian foto tersebut diedit dan dijadikan bahan olok-olokan hingga dibuat menjadi stiker.
“Untuk motifnya itu, pada saat melakukan pembakaran di Diskominfo, dia merasa kesal dengan lingkungan. Karena sering difoto, terus diganti, dibuat bahan olokan, terus dijadikan stiker, kayak gitu,” ujar Elnath.
Polisi juga menemukan adanya dugaan persiapan bahan bakar sebelum aksi dilakukan. Berdasarkan keterangan penyidik, MFA diduga membeli bensin dalam jumlah sekitar 30 hingga 40 liter.
“Jadi beli bensin, kurang lebih ada sekitar 30-40 liter,” kata Elnath.
Sementara itu, Sekkab Kukar Sunggono meminta seluruh pihak tidak terburu-buru menyimpulkan motif kejadian tersebut. Menurutnya, pemerintah masih menunggu pendalaman terhadap persoalan yang terjadi.
“Saya dapat laporan, tetapi sekarang kan baru laporan pendahuluan. Prinsipnya, ya kita tetap memakai asas praduga tak bersalah,” kata Sunggono.
Sunggono menyebut Bupati Kukar Aulia Rahman Basri telah meminta Kepala Diskominfo mendalami persoalan tersebut. Jika ditemukan unsur pidana, penanganannya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Tadi Pak Bupati juga mengarahkan kepada Kadis Kominfo, ya didalami dulu permasalahannya seperti apa,” ujarnya.
Ia juga menanggapi informasi mengenai dugaan perundungan yang disebut berkaitan dengan kejadian tersebut. Sunggono memilih tidak berspekulasi dan meminta persoalan di lingkungan kerja diselesaikan melalui komunikasi.
“Saya tidak mau berandai-andai, berasumsi. Intinya hanya satu, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Sepanjang kita mau saling membuka diri untuk selalu komunikasi,” katanya.
MFA kini diamankan di Mapolres Kukar. Polisi masih mendalami motif, rangkaian pembakaran, serta penerapan pasal terhadap yang bersangkutan. Selain itu, polisi juga menelusuri video yang beredar dan diduga memperlihatkan pemukulan terhadap MFA setelah diamankan.
Hingga kini, pihak Diskominfo Kukar belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.

