Ngeri! Pelaku TPPO Incar Anak-anak Kaltim dengan Modus Lowongan Kerja Palsu

selisik
3 Min Read

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperketat perlindungan anak dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang  semakin masif dengan memanfaatkan media sosial dan ruang digital sebagai sarana utama merekrut para korban.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji di Samarinda, Kamis, menegaskan keselamatan generasi muda tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak karena perlindungan anak harus menjadi komitmen kolektif ari lingkup terkecil hingga masyarakat luas.

“Kita harus melindungi anak-anak secara bersama-sama. Gerakan ini harus dimulai dari penguatan peran orang tua dan keluarga di rumah, lingkungan sekolah, hingga kepedulian masyarakat di sekitar kita,” ujarnya setelah memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 tingkat Provinsi Kaltim di kantor gubernur setempat.

Ia mengungkapkan modus operandi sindikat TPPO kini bertransformasi menjadi jauh lebih lihai. Mereka aktif menjebak anak-anak di dunia maya lewat berbagai kedok, mulai dari tawaran pekerjaan palsu dengan gaji menggiurkan hingga manipulasi psikologis melalui bujuk rayu pertemanan di media sosial.

BACA JUGA:  Warga Banjarmasin Tega Jual Istri Sendiri di Samarinda

Dalam merespons fenomena tersebut, Pemprov Kaltim bersama aparat penegak hukum langsung bergerak cepat memperkuat strategi preventif dan represif.

Satgas TPPO di daerah kini mengintensifkan patroli siber guna mengawasi aktivitas mencurigakan di ruang digital. Selain itu, perluasan edukasi literasi digital ke sekolah-sekolah dan penguatan koordinasi lintas instansi terus dipacu demi memutus mata rantai jaringan transnasional ini sejak dini.

Langkah tegas juga disiapkan dari sisi hukum. Pelaku TPPO yang menyasar anak-anak dipastikan menghadapi sanksi pidana yang jauh lebih berat. Penegakan hukum ini mengacu pada ketentuan berlapis dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

BACA JUGA:  Anak di Bawah Umur Asal Jakarta Dijadikan PSK di Prakla Bontang

Di samping membentengi anak dari ancaman kejahatan luar, Pemprov Kaltim juga memberi perhatian serius pada anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Melalui penerapan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), pemprov mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dan mekanisme diversi.

Langkah ini diambil agar penyelesaian perkara pidana anak tidak menghancurkan masa depan mereka, dengan tetap menjamin pemenuhan hak-hak korban.

Sebagai fondasi pencegahan di hulu, Pemprov Kaltim kini mengoptimalkan dua program unggulsn, yaitu GERMAS (Gerakan Ramah, Aman, dan Nyaman Anak) serta BERLIAN (Bersama Lindungi Anak).

Kedua program ini dirancang khusus untuk memperkokoh ketahanan keluarga, memperluas edukasi proteksi dini, dan menciptakan ekosistem lingkungan yang aman di sekolah maupun ruang publik.

BACA JUGA:  Polda Kaltim Ungkap 6 Kasus TPPO, Korban Dijadikan Pekerja Seks

Ia berharap, seluruh pemerintah kabupaten dan kota di daerah dengan sebutan “Bumi Etam” itu dapat mengadopsi dan mengimplementasikan program perlindungan ini secara total.

Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak boleh hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi atau kemegahan infrastruktur fisik.

“Pembangunan daerah harus seimbang. Pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Hal itu hanya bisa dicapai melalui pemenuhan hak-hak dasar anak, termasuk akses pendidikan yang layak dan lingkungan yang aman,” kata Wagub Seno Aji.

(Antara)

TAGGED:
Share This Article