Bontang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang periode 2024-2029, Muhammad Shahib mengikuti masa orientasi di Swiss-Belhotel Balikpapan.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur, mulai 2 September sampai 5 September 2024.
Politisi Partai NasDem itu sangat antusias mengikuti acara pembekalan tersebut. Menurutnya, BKPSDM menyiapkan banyak materi untuk para dewan.
“Alhamdulillah banyak ilmu baru yang diserap, selain itu ada penambahan hari juga, karena ada agenda bersama PJ Gubernur Kaltim,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (7/9/2024).
Dirinya menyebutkan, hal tersebut adalah hal baru baginya. Apalagi Ia baru pertama kali duduk di kursi DPRD.
Shahib mengungkapkan, kegiatan tersebut berisi pembekalan materi mengenai fungsi dan tugas sebagai DPRD.
Misal fungsi-fungsi DPRD, seperti legislasi, yang berperan sebagai wakil rakyat untuk membuat peraturan daerah dengan mekanisme dan tata kerja yang tertuang dalam Undang-Undang dan peraturan tata tertib DPRD.
Lalu, fungsi anggaran, yang DPRD membuat anggaran daerah (APBD) sesuai rencana dan anggaran belanja dan belanja daerah bersama Kepala Daerah.
Ketiga, fungsi pengawasan, yaitu DPRD mengontrol pelaksanaan peraturan daerah dan APBD, serta kebijakan pemerintah daerah.
“Kami juga diajarkan bagaimana membuat dan memutuskan kebijakan atau hal-hal yang sekiranya akan ditemukan selama menjadi dewan,” lanjutnya.
Melalui orientasi ini, dirinya bersama jajaran dewan baru Kota Bontang, bisa lebih dalam mengetahui peranan tugas sebagai anggota DPRD selama lima tahun ke depan. (Adv)

