Selisik.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang terus memperkuat upaya pemerataan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui inovasi Sistem Monitoring dan Rekapitulasi Data Anak Usia Dini (SIMENDUD).
Inovasi ini disiapkan sebagai instrumen pendataan terpadu untuk memastikan seluruh anak usia dini, khususnya kelompok usia 5–6 tahun, memperoleh layanan pendidikan secara merata sekaligus mendukung pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun yang diawali dengan satu tahun pendidikan prasekolah.
Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum dan Peserta Didik Disdikbud Bontang, Miftachul Choir, mengatakan bahwa program SIMENDUD dikembangkan sebagai sistem yang mengintegrasikan data kependudukan dengan data pendidikan sehingga pemerintah dapat mengetahui secara rinci anak-anak yang belum terlayani PAUD.
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah tidak hanya memperoleh angka statistik, tetapi juga profil anak berdasarkan nama, alamat, dan wilayah tempat tinggal sehingga intervensi dapat dilakukan secara lebih tepat. Selain itu juga memungkinkan pemerintah mengetahui secara pasti lokasi anak-anak yang belum mengikuti layanan PAUD beserta faktor penyebabnya, sehingga kebijakan yang diambil dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan tidak lagi bersifat umum.
“Program ini Kita bentuk agar mengetahui secara pasti siapa saja anak usia dini yang belum memperoleh layanan PAUD. Dengan data yang akurat, intervensi yang diberikan akan lebih tepat sasaran sehingga tidak ada anak yang tertinggal dari layanan pendidikan prasekolah,” ujar Mifta, Kamis (16/7/2026).
Adapun, berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 18 Februari 2026, jumlah peserta didik PAUD usia 5–6 tahun di Kota Bontang mencapai 4.839 anak, sedangkan data agregat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Semester I Tahun 2026 mencatat terdapat 7.137 penduduk pada rentang usia tersebut.
“Artinya ada kesenjangan antara jumlah anak usia 5–6 tahun dengan peserta didik yang telah terdaftar di lembaga PAUD. Selisih data itu menjadi perhatian Kami agar seluruh anak bisa terdata,” timpalnya.
Mifta menegaskan, bahwa persoalan utama penyelenggaraan PAUD di Kota Bontang bukan terletak pada keterbatasan lembaga pendidikan. Saat ini, ketersediaan satuan PAUD dinilai telah mencukupi dan tersebar di berbagai wilayah. Tantangan yang masih dihadapi justru berkaitan dengan rendahnya kesadaran sebagian masyarakat mengenai pentingnya pendidikan anak usia dini, disertai anggapan bahwa PAUD bukan kebutuhan mendesak sebelum anak memasuki sekolah dasar.
“Padahal Kita sudah punya 159 sekolah diantaranya TK, RA, KB,TPA, dan SPS. Tapi masih banyak orang tua yang belum menyekolahkan anaknya,” terangnya.
Maka itu, Melalui data yang dihasilkan SIMENDUD nantinya, pemerintah akan melakukan berbagai bentuk intervensi sesuai kebutuhan masing-masing wilayah. Apabila ditemukan kendala berupa minimnya pemahaman orang tua, maka akan dilakukan sosialisasi mengenai manfaat PAUD dan kebijakan pemerintah terkait wajib belajar prasekolah. Sementara itu, apabila hambatan muncul akibat kondisi geografis atau akses menuju lembaga pendidikan, pemerintah dapat menyiapkan layanan alternatif melalui pendekatan jemput bola agar anak tetap memperoleh layanan pendidikan.
Selain mendukung pemerataan akses pendidikan, SIMENDUD juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan akurasi Angka Partisipasi Sekolah (APS). Selama ini, perhitungan APS kerap terkendala oleh belum sinkronnya data kependudukan dengan data pendidikan. Melalui integrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pemerintah dapat memperbarui data secara berkala setelah penutupan Dapodik sehingga perkembangan jumlah anak usia prasekolah dapat dipantau secara lebih akurat setiap tahun.
Berdasarkan Dapodik per Februari 2026, jumlah peserta didik PAUD di seluruh kelompok usia di Kota Bontang mencapai 7.812 anak. Data tersebut menjadi dasar penyusunan berbagai program pembinaan, mulai dari peningkatan akses layanan pendidikan, penguatan kualitas pembelajaran, hingga pemenuhan hak tumbuh kembang anak.
“Kita berharap seluruh anak usia dini tidak hanya terdata secara administratif, tetapi juga benar-benar memperoleh layanan pendidikan yang sesuai dengan tahapan perkembangannya,” tutupnya.

