DPMPTSP Bontang Jadikan Kantor Utama Zona Prioritas bagi Kelompok Rentan

selisik
2 Min Read

Selisik.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang resmi menerapkan kebijakan baru terkait penataan ruang pelayanan publik.

Kantor utama instansi tersebut kini difokuskan sebagai zona prioritas bagi masyarakat kategori kelompok rentan, dengan fokus utama untuk para penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), serta ibu hamil yang membutuhkan akses pelayanan lebih nyaman.

“Kebijakan ini Kita ambil sebagai bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur.

BACA JUGA:  DPMPTSP Bontang Buka Layanan Konsultasi, Cegah Kendala Pembangunan Fasilitas Publik

Melalui penataan baru tersebut, Aspiannur menjelaskan bahwa, pihaknya berupaya menghilangkan hambatan fisik maupun administratif yang selama ini kerap dirasakan kelompok rentan saat mengurus dokumen perizinan maupun layanan administrasi lainnya.

“Kebijakan ini lahir dari evaluasi internal terhadap kebutuhan masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang lebih. Kelompok rentan membutuhkan perhatian khusus agar mereka bisa mendapatkan pelayanan secara nyaman, aman, dan cepat tanpa harus menghadapi antrean panjang,” timpalnya.

BACA JUGA:  OSS Bukan Izin Penuh, Investor Tetap Wajib Lengkapi Persyaratan Teknis

Ia menjelaskan, berbagai fasilitas pendukung telah disiapkan untuk menunjang kenyamanan pengunjung prioritas tersebut. Mulai dari jalur landai, ruang tunggu yang ramah disabilitas, hingga petugas pendamping yang siap membantu masyarakat selama proses pelayanan berlangsung.

Menurutnya, kantor utama dipilih menjadi pusat pelayanan prioritas karena dinilai memiliki suasana yang lebih tenang dan kondusif dibandingkan lokasi pelayanan dengan tingkat kunjungan tinggi.

DPMPTSP Bontang pun memastikan penataan ruang pelayanan ramah kelompok rentan akan terus dikembangkan melalui penambahan fasilitas dan evaluasi berkala agar kualitas pelayanan publik semakin optimal.

BACA JUGA:  DPMPTSP Bontang Proaktif Tawarkan Proyek Pelabuhan ke Pelindo, Investasi Kian Terbuka

“Ini bukan bentuk perlakuan istimewa berlebihan, tetapi bagian dari keadilan sosial dalam pelayanan publik. Semua warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan terbaik sesuai kebutuhannya,” tegasnya.

Share This Article