DPMPTSP Sebut Sertifikasi Vila Penting untuk Dongkrak Kepercayaan Wisatawan

selisik
2 Min Read

Selisik.id – Sertifikasi usaha vila kini menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas layanan sektor pariwisata.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Muhammad Aspiannur menjelaskan bahwa, sertifikasi bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi menjadi indikator profesionalisme pengelolaan usaha akomodasi, sesuai Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021 yang mengatur kewajiban sertifikasi bagi usaha vila kategori menengah tinggi sebagai bentuk pengawasan kualitas usaha.

“Sertifikasi menjadi jaminan bahwa pengelola telah memenuhi standar pelayanan, keamanan, dan pengelolaan usaha sesuai aturan yang berlaku. Ini penting untuk meningkatkan rasa aman wisatawan. Wisatawan tentu akan lebih percaya terhadap usaha yang sudah memenuhi standar pemerintah dan memiliki sertifikasi resmi,” katanya.

BACA JUGA:  DPMPTSP Bontang Tegaskan Pengurusan Izin Usaha Terjangkau dan Transparan

Dalam aturan tersebut, pengusaha vila kategori menengah tinggi diwajibkan memiliki sertifikat standar usaha yang diterbitkan LSU Pariwisata paling lambat satu tahun setelah usaha berjalan.

Selain itu, pengelola juga diwajibkan memenuhi standar kesehatan lingkungan, kebersihan fasilitas, hingga pengelolaan operasional usaha secara profesional dan terdokumentasi.

Aspiannur menjelaskan, klasifikasi usaha vila juga dibedakan menjadi beberapa kategori mulai dari nonbintang hingga vila bintang tiga.

BACA JUGA:  DPMPTSP Bontang Tekankan Investasi Harus Lindungi UMKM Lokal

“Masing-masing memiliki standar pelayanan dan fasilitas berbeda sesuai tingkat usaha,” timpalnya.

Sedangkan, untuk kategori vila dengan klasifikasi lebih tinggi, pengusaha diwajibkan menyediakan fasilitas tambahan seperti sistem informasi manajemen, pelayanan tamu lebih lengkap, hingga pengelolaan keamanan lingkungan yang lebih ketat.

Selain itu, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam proses sertifikasi.

BACA JUGA:  DPMPTSP Sebut Legalitas Usaha Sebagai Jaminan Keamanan di Destinasi Bahari

Pengelola usaha harus memiliki SOP pelayanan dan program peningkatan kompetensi karyawan secara berkala.

“Kalau kualitas pelayanan meningkat, dampaknya bukan hanya bagi usaha itu sendiri, tetapi juga terhadap citra pariwisata daerah secara keseluruhan,” jelasnya.

Share This Article