DPMPTSP Bontang Tekankan Hotel Ramah Disabilitas demi Tingkatkan Daya Saing Pariwisata

selisik
2 Min Read

Selisik.id – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat penerapan standar usaha hotel yang aman, nyaman, dan inklusif.

Salah satu fokus utama yang kini diperketat ialah penyediaan fasilitas ramah disabilitas di seluruh hotel sesuai klasifikasi risiko usaha.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur menegaskan, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas bukan lagi sekadar pelengkap fasilitas, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi setiap pelaku usaha perhotelan.

“Ini menjadi bagian dari standar pelayanan minimal yang wajib diterapkan demi menjamin kenyamanan seluruh tamu,” ujarnya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Tingkatkan Daya Saing Hotel, DPMPTSP Bontang Tekankan Kepatuhan OSS

Menurutnya, hotel wajib menyediakan sarana pendukung aksesibilitas seperti ramp atau tangga landai agar memudahkan mobilitas penyandang disabilitas. Fasilitas tersebut dinilai penting untuk menciptakan pelayanan yang setara dan bebas hambatan.

Khusus hotel dengan kategori risiko tinggi, pemerintah juga mewajibkan penyediaan kamar khusus disabilitas.

“Untuk jumlah kamar yang disiapkan busa disesuaikan dengan kapasitas hotel agar kebutuhan tamu dapat terlayani secara optimal,” terangnya.

BACA JUGA:  Pelaku Usaha Angkutan Laut Wisata di Bontang Wajib Kantongi Sertifikat Standar OSS

Aspiannur menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan standar pelayanan hotel berbasis keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Ia menilai, penerapan hotel ramah disabilitas akan berdampak langsung terhadap citra pelayanan sektor pariwisata daerah. Wisatawan akan merasa lebih aman dan nyaman ketika fasilitas publik disiapkan secara inklusif dan profesional.

Selain itu, standar pelayanan yang baik juga diyakini mampu meningkatkan daya saing industri perhotelan nasional.

“Hotel yang memenuhi standar usaha pasti lebih siap menghadapi persaingan sektor jasa dan pariwisata yang semakin kompetitif,” katanya.

BACA JUGA:  Syarat Ketat Pendirian Sekolah Swasta di Bontang, Radius dan Pemerataan Jadi Kunci

Aspiannur berharap, kepatuhan terhadap standar usaha hotel tidak hanya memperkuat legalitas operasional, tetapi juga meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap kualitas pelayanan hotel di Kota Bontang.

“Dengan begitu, sektor perhotelan diharapkan mampu menjadi penopang pertumbuhan ekonomi dan pariwisata daerah secara berkelanjutan,” tandasnya.

Share This Article