Ekonomi Pesisir Menggeliat, Izin Usaha Homestay di Bontang Kuala Resmi Terbit

selisik
2 Min Read

Selisik.id – Transformasi ekonomi masyarakat pesisir  khususnya Bontang Kuala, kini semakin nyata dengan hadirnya legalitas usaha penginapan.

Sejumlah nama warga lokal kini telah tercatat secara resmi sebagai pengelola homestay wisata bahari setelah melalui proses verifikasi yang ketat oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang.

Muhammad Aspiannur selaku Kepala DPMPTSP Bontang mengatakan, Keberadaan izin ini bukan sekadar urusan administrasi di atas kertas, melainkan mesin penggerak ekonomi bagi keluarga nelayan dan warga setempat.

“Dengan beralihnya status dari usaha informal menjadi formal, para pengelola penginapan kini dapat berkontribusi lebih besar pada pendapatan daerah sekaligus meningkatkan taraf hidup mandiri,” ujarnya.

BACA JUGA:  Legalitas Wisata Bahari, DPMPTSP Bontang Terbitkan Izin Homestay di Bontang Kuala

Adapun, beberapa nama-nama pelaku usaha yang telah mengurus KKPLR diantaranya Nurmawiyah, Suriansyah, Suharto, Fahmi Yuda hingga Asmawati. Mereka kini mengelola area dengan luas lahan bervariasi yang langsung berbatasan dengan perairan, menawarkan sensasi menginap di atas laut bagi para pelancong.

Aspiannur melihat hal ini sebagai sinyal positif bagi iklim investasi mikro. Menurutnya, kesadaran warga dalam mengurus izin mencerminkan kematangan cara berpikir masyarakat dalam mengelola potensi sumber daya alam yang ada.

BACA JUGA:  Murah dan Fleksibel, Videotron Bontang Jadi Alternatif Promosi Perusahaan

“Pengembangan homestay di kawasan wisata bahari memiliki potensi besar mendukung perekonomian masyarakat pesisir,” tuturnya.

Selain itu, dampak positif dari legalitas ini diyakini akan menyentuh sektor-sektor pendukung lainnya. Wisatawan yang menginap lebih lama tentu akan berbelanja kebutuhan pokok, mencari kuliner khas, hingga menggunakan jasa transportasi perahu tradisional milik warga sekitar.

Sehingga, perputaran uang di Bontang Kuala akan meningkat signifikan seiring dengan bertambahnya jumlah penginapan yang terstandarisasi.

“Ini sejalan dengan visi kota untuk menjadikan pariwisata sebagai salah satu pilar ekonomi selain sektor industri gas dan kondensat,” terangnya.

BACA JUGA:  DPMPTSP Ingatkan Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi Bagi Bangunan Publik di Bontang

Namun, Aspiannur mengingatkan bahwa tantangan ke depan adalah menjaga konsistensi kualitas. Legalitas yang telah didapatkan harus dibarengi dengan pemeliharaan lingkungan agar ekosistem perairan tetap terjaga meskipun aktivitas manusia meningkat.

“Kalau wisatawan menginap, tentu perputaran ekonomi masyarakat juga meningkat. Mulai dari kuliner, transportasi, sampai jasa wisata,” ucapnya optimis.

Share This Article