Selisik.id – Sektor pariwisata bahari di Kota Bontang mulai diperkuat melalui penguatan aspek legalitas bagi para pelaku usaha penginapan.
Langkah ini dinilai penting untuk mendukung pengembangan destinasi wisata yang lebih tertata, aman, dan mampu meningkatkan kepercayaan wisatawan yang berkunjung ke Kota Taman.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang Muhammad Aspiannur, mengatakan sepanjang semester pertama tahun 2025, pihaknya secara resmi telah menerbitkan sejumlah izin operasional homestay yang berlokasi di pemukiman atas air, Bontang Kuala.
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya tren kunjungan wisatawan yang menginginkan pengalaman menginap dengan kearifan lokal.
”Dengan adanya izin resmi, para pemilik hunian kini memiliki payung hukum yang kuat dalam menjalankan usahanya. Dengan standarisasi ini dapat meningkatkan daya saing pariwisata daerah di tingkat nasional,” ujarnya.
Aspiannur juga menegaskan bahwa kepastian hukum adalah pondasi utama dalam membangun industri pariwisata yang berkelanjutan. Tanpa legalitas, pelaku usaha akan sulit berkembang karena terbatasnya akses terhadap dukungan fasilitas maupun promosi resmi dari pemerintah.
“Homestay ini penting untuk menunjang wisata bahari di Bontang. Karena wisatawan membutuhkan tempat menginap yang legal dan nyaman,” timpalnya.
Ia menambahkan bahwa proses perizinan ini juga bertujuan untuk memetakan kekuatan akomodasi yang ada di kawasan pesisir.
“Dengan data yang akurat, pemerintah dapat merancang strategi pengembangan infrastruktur yang lebih tepat sasaran di masa depan,” terangnya.
Adapun, Bontang Kuala dipilih sebagai titik fokus karena reputasinya sebagai destinasi unggulan. Keunikan perkampungan di atas laut menjadi daya tarik yang tidak ditemukan di daerah lain, sehingga potensi ekonomi dari sektor penginapan sangat menjanjikan bagi warga lokal.
Tak hanya itu, DPMPTSP juga mencatat bahwa antusiasme warga untuk melegalkan usahanya mulai meningkat. Hal ini terlihat dari masuknya berkas pengajuan secara berkala melalui sistem yang telah disediakan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Ke depannya,
DPMPTSP akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pelatihan peningkatan kualitas layanan bagi homestay yang sudah berizin. Hal ini mencakup standar kebersihan, keamanan, dan keramah-tamahan sebagai nilai tambah bagi wisatawan.
“Kalau sudah legal tentu lebih mudah dilakukan pembinaan. Pemerintah juga bisa memastikan usaha berjalan sesuai aturan,” tutupnya.

