Bontang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang menggelar razia di wilayah Kecamatan Bontang Barat pada Rabu (04/03/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir lima hotel dan mendapati dua pasangan bukan suami istri di dua penginapan berbeda.
Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Bontang, Irwan, mengatakan kedua pasangan itu langsung dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami juga lakukan tes urin dengan menggandeng BNN. Kami juga menunggu wali mereka datang,” jelasnya.
Satu pasangan ditemukan di hotel kawasan Jalan S Parman. Keduanya mengaku belum menikah dan hanya berstatus berpacaran serta sengaja menginap di hotel tersebut.
Sementara itu, pasangan lain yang berasal dari Teluk Lingga, Sangatta, awalnya memberikan keterangan berbeda. Mereka sempat mengaku memiliki hubungan kekerabatan. Namun setelah diperiksa, keduanya mengakui sebagai pasangan kekasih. Dalam keterangan lainnya, mereka juga sempat menyebut telah bertunangan.
Irwan menegaskan, selain melakukan pendataan dan pemeriksaan, petugas juga melaksanakan tes urin secara acak kepada tamu hotel.
“Tes urin kami lakukan secara random sampel terhadap orang yang menginap di hotel,” pungkasnya.

