Lima Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Bontang
Bontang – Sebanyak lima pasangan bukan suami istri terjaring razia gabungan di Bontang. Mereka kedapatan berduaan di kamar hotel pada Rabu, (12/3/2025) malam.
Razia gabungan yang terdiri dari Satpol-PP, Polres Bontang, Kodim 0908, dan Kemenag menyisir beberapa hotel dan tempat hiburan malam di kawasan Bontang Utara yang nekat beroperasi saat Ramadan.
Menurut Kabid PPUD Satpol-PP, Arianto, razia ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan. Adapun semua yang terjaring razia sudah dijemput orang tuanya masing-masing dan telah dipulangkan.
“Termasuk anak di bawah umur yang ditinggal lari pasangan prianya,” jelasnya.
Arianto menyebutkan, untuk pasangan anak di bawah umur yang kabur, pihaknya masih terus melakukan identifikasi.
“Kalau dia pria dewasa, otomatis dia kena UU Perlindungan Anak dan akan kami serahkan ke APH (Aparat Penegak Hukum),” tegasnya.
Pada razia ini, tim gabungan sempat menemukan alat kontrasepsi di salah satu kamar hotel tempat salah satu pasangan itu menginap.