Lindungi Petani, Faisal Rachman Dorong Pembentukan Aturan Soal Perlindungan Lahan dan Gagal Panen

selisik
2 Min Read

Kutim – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman mengatakan bahwa pemerintah daerah Kutim telah menunjukkan kemajuan, dalam upaya menjaga ketahanan pangan di Kutim. Kendati demikian, Faisal menyoroti bahwa masih ada kekurangan terkait asuransi gagal panen,

”Yang sekarang belum ada adalah asuransi gagal panen. Saat kunjungan ke Bali, saya melihat mereka sudah menerapkan dua Perda penting terkait hal itu,” ungkapnya, Senin (29/7/2024) lalu.

BACA JUGA:  Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Segera Dibahas

Faisal menjelaskan, dua Perda tersebut yakni Perda tentang perlindungan lahan pangan berkelanjutan yang melarang alih fungsi lahan, dan kedua, Perda yang memberikan jaminan asuransi bagi petani ketika gagal panen.

Ia mengatakan, bahwa model tersebut harus diadopsi di Kutim agar petani merasa lebih aman dan termotivasi untuk berinvestasi dalam pertanian.

“Jika ada asuransi yang mem-backup, kerugian tidak sepenuhnya dibebankan kepada petani. Ini yang harus dikaji dan diterapkan di sini, sehingga petani tidak takut untuk berinvestasi,” sebutnya.

BACA JUGA:  Berikan Dampak Positif, Dewan Minta Piala Askab PSSI Kutim Rutin Digelar

Politikua PDI-Perjuangan itu mengatakan, pemerintah daerah harus siap dalam menerbitkan Perda perlindungan lahan dan asuransi gagal panen. Karena keberhasilan Perda ini dinilai bergantung pada insentif yang diberikan.

“Insentif itu kan terkait dengan anggaran. Jika insentif itu diperlukan, kita memiliki anggaran yang cukup besar, sekitar Rp9,7 triliun,” ujarnya.

Faisal juga menyebutkan pentingnya dukungan dari lembaga pendidikan, seperti Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (Stiper) yang dapat memberikan pendampingan kepada petani.

BACA JUGA:  DPRD Kutim Mediasi Sengketa Lahan Kelompok Tani Bina Warga dengan PT Indexim Coalindo

“Tidak semua anggaran harus difokuskan pada infrastruktur, tapi juga mendukung upaya agribisnis yang menjadi prioritas kita,” tutupnya. (Adv)

TAGGED:
Share This Article