75 Korban, Rp300 Juta Melayang: Oknum Sales Motor di Muara Badak Masuk DPO

selisik
2 Min Read

Bontang – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang melibatkan oknum sales motor di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, terus berkembang. Hingga kini, jumlah korban sementara tercatat mencapai 75 orang dengan nilai kerugian sekitar Rp300 juta.

Terduga pelaku berinisial E (36), perempuan warga Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak. E diketahui merupakan sales freelance trainee Astra Motor Tenggarong. Kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke kepolisian pada Jumat (16/1/2026).

BACA JUGA:  Napi Samarinda Tipu Warga Rp62 Juta dari Lapas, Modus Jual Mobil di Medsos

Wakapolres Bontang Kompol Ropiyani menjelaskan, dari puluhan korban tersebut, baru 22 orang yang telah diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan masih terus dilakukan karena jumlah korban berpotensi bertambah.

“Kami tetap fokus memburu pelaku. Informasi terakhir yang kami terima, yang bersangkutan diduga sudah kabur ke luar daerah,” ujar Kompol Ropiyani saat konferensi pers, Kamis (22/1/2026).

Sementara itu, Kapolsek Muara Badak Iptu Danang mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami keterangan puluhan korban lainnya yang belum diperiksa.

BACA JUGA:  Petugas BNN Gadungan di Samarinda Ditangkap, Gadaikan 30 Mobil Rental untuk Beli Sabu

“Kemungkinan masih bertambah karena sisa korban masih dalam proses pendalaman,” ungkap Iptu Danang.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah korban melapor ke polisi pada awal Januari 2026. Para korban mengaku telah menyerahkan uang muka maupun pembayaran penuh pembelian sepeda motor kepada terduga pelaku. Namun, sepeda motor yang dijanjikan tidak pernah diterima.

BACA JUGA:  Pelaku Penipuan Tiket Konser Sheila On 7 di Samarinda Ditangkap, Korban Rugi Ratusan Juta

Berdasarkan hasil penyelidikan, uang yang disetorkan korban tidak pernah diteruskan ke pihak leasing dan diduga digelapkan oleh terduga pelaku. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh rangkaian perbuatan dalam kasus tersebut.

Share This Article