Tawarkan Proyek Fiktif ke Kontraktor, Oknum ASN Kelurahan Guntung Dipolisikan

Bontang – Dua kontraktor Bontang diduga menjadi korban penipuan oknum ASN yang bertugas di Kelurahan Guntung. Tak tanggung-tanggung, kerugian kedua korban dengan inisial AA dan MB itu mencapai Rp480,8 juta

Merasa tidak ada titik terang atas persoalan yang mereka hadapi, korban pun menempuh jalur hukum.

Kuasa Hukum korban Abidin Nurcahyo mengatakan, kasus ini bermula saat kedua kliennya mendapatkan tawaran pengerjaan proyek. Mulai dari pengadaan barang elektronik, batik, pengerjaan fisik, makan minum dan lainnya tahun lalu.

Kala itu, korban MB memilih pekerjaan pengadaan barang elektornik yang ditawarkan oknum ASN yang kini statusnya terlapor.

“Jadi MB ambil pengadaan lima unit laptop, dua unit iPad, mesin scanner dan printer. Selain itu, MB juga sempat transfer uang Rp2 juta, katanya buat PPTK. Kerugian mencapai Rp227 juta,” jelasnya, Selasa (2/4/2024).

BACA JUGA:  Warga Bontang Kuala Ditangkap Usai Menipu dengan Modus Jual Beli Motor Bekas

Sementara korban AA memilih proyek fisik disejumlah RT yang ada di Kelurahan Guntung. Oknum ASN tersebut minta agar AA melakukan kalkulasi seluruh biaya. Kemudian minta lima persen dari hasil perhitungan itu.

“Lima persen yang diminta ditransfer. Saat ditanya SPK (surat perjanjian kerja), enggak jawab. Tapi kembali menawarkan pengadaan laptop tiga unit,” katanya.

Belakangan SPK diserahkan oleh oknum ASN itu, namun diduga palsu. Karena mulai 2023, jenis pengadaan menggunakan sistem e-katalog.

BACA JUGA:  Petugas BNN Gadungan di Samarinda Ditangkap, Gadaikan 30 Mobil Rental untuk Beli Sabu

Terungkapnya dugaan proyek fiktif tersebut saat MB melihat foto AA dan oknum ASN itu melakukan serah terima barang berupa unit laptop. MB merasa laptop tersebut mirip seperti yang dia beli beberapa waktu lalu. AA dan MB pun melakukan komunikasi mengenai hal itu.

“AA merugi sebesar Rp253,8 juta. Jadi, kalau ditotal kerugian keduanya mencapai Rp480,8 juta,” kata dia.

Kecurigaan keduanya semakin menguat ketika melakukan penagihan proyek yang diduga fiktif. Saat mereka menemui langsung Lurah Guntung yang kala itu dijabat oleh M. F. Lauda, keduanya terkejut mendengar jika pengadaan yang mereka kerjakan itu tidak pernah ada sebelumnya.

BACA JUGA:  Bos Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Member Rp1,2 T Ditangkap

“Lurah jelaskan kalau pengadaan itu enggak ada. Jadi ini pengadaan fiktif,” sebutnya.

Dibeberkannya, upaya kekeluargaan pun sudah dilakukan dengan cara mediasi. Terlapor awalnya menyatakan siap mengganti kerugian kedua korban. Tapi, hingga oknum tersebut resmi dilaporkan pada Senin (1/4/) lalu janji untuk mengganti tidak pernah ditepati.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menyebut bakal menindaklanjuti kasus tersebut jika laporan telah diterima sebelum nantinya dinaikkan ke tingkat penyelidikan.

“Mungkin sudah ada laporan, tetapi belum masuk ke saya. Pasti akan kami telaah dan tindaklanjuti,” katanya.


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427