4 Proyek Jalan Kutim Dilelang Ulang, Maksimalkan Efisiensi Anggaran

KUTIM – Dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim, Muhammad Muhir, mengumumkan pelelangan ulang empat proyek pengerjaan jalan yang termasuk dalam program multi tahunan. Keputusan ini diambil setelah adanya evaluasi mendalam terhadap proyek-proyek tersebut.

Sebelumnya, empat proyek pengerjaan jalan ini telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan memiliki pemenang tender. Namun, evaluasi yang dilakukan oleh Dinas PU mengungkap bahwa sejumlah persyaratan penting belum terpenuhi. “Kami menerima berkas dari ULP dengan tanda bintang, tetapi setelah kami lakukan evaluasi, kami menemukan beberapa syarat yang masih belum dilengkapi,” ungkap Muhir dalam konferensi pers, Rabu (9/8/2023).

BACA JUGA:  Butuh Anggaran Besar, Kutim Butuh Dukungan Bangun Infrastruktur TIK

Sebagai langkah transparansi dan keseriusan dalam menjaga standar pembangunan yang tinggi, Dinas PU memutuskan untuk mengembalikan berkas-berkas kontraktor ke ULP Kutim. Ini memungkinkan ULP untuk melakukan penayangan ulang, sekaligus memberi kesempatan bagi para kontraktor untuk melengkapkan syarat-syarat yang masih brkurang.

Muhir menjelaskan bahwa keputusan ini bukanlah pelunasan pengerjaan proyek, melainkan penyesuaian untuk mencari kontraktor yang dapat bertanggung jawab dan memenuhi standar yang ditetapkan. “Kami mengundang para kontraktor untuk kembali berpartisipasi dalam pelelangan ulang ini dengan melengkapi persyaratan yang masih kurang,” tegasnya.

BACA JUGA:  DTPHP Gelar Lomba Ukir di Buah Holtikultura, Ukiran Wajah Bupati Jadi Pemenang

Sambil menjawab keraguan seputar keterlambatan ini terhadap jadwal pengerjaan proyek multi tahunan, Muhir mengungkapkan bahwa Dinas PU telah merancang perubahan dalam manajemen waktu pengerjaan. Dengan menyempitkan rentang waktu pembangunan jalan dan trotoar, tujuannya adalah untuk memaksimalkan penyerapan anggaran secara efisien. Langkah ini sejalan dengan komitmen Kabupaten Kutim untuk menjalankan realisasi kesepakatan APBD Murni tahun 2023 dengan waktu yang tepat.

“Pembatasan waktu pengerjaan ini kami terapkan agar tidak ada keterlambatan. Hal ini akan membantu agar penyerapan anggaran berjalan sesuai rencana. Kami telah memulai persiapan untuk proses pelelangan ulang,” tambah Muhir.

BACA JUGA:  Dibuka dengan Tendangan Bupati, Mini Soccer DPRD Cup 2023 Dimulai

Masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa pelelangan ulang ini merupakan langkah untuk menemukan mitra yang sesuai dengan kualitas dan standar yang diharapkan. Dengan demikian, proyek-proyek ini tetap akan dikerjakan sesuai rencana dengan anggaran yang telah dicabut.

Kesimpulannya, pelelangan ulang proyek pengerjaan jalan di Kutim adalah bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan infrastruktur berkualitas tinggi kepada masyarakat. Upaya ini sekaligus menyatakan bahwa kendati terdapat penyesuaian, proyek-proyek ini tetap akan berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan.(adv)

%d blogger menyukai ini:

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5349

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5349

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home/selisikks/public_html/wp-content/plugins/really-simple-ssl/class-mixed-content-fixer.php on line 107