25 TPS di Balikpapan Gelar Penghitungan Surat Suara Ulang
Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, melakukan Penghitungan Surat Suara Ulang (PUSS) Pemilu DPR RI, Rabu (26/6/2024).
PSSU ini merupakan proses yang dilakukan dalam pemilu untuk memastikan keabsahan hasil suara di TPS tertentu.
PSSU dilakukan dengan mengumpulkan kembali surat suara yang telah digunakan dan melakukan penghitungan ulang untuk memverifikasi hasilnya.
Hal ini dilakukan dengan ketat dan transparan untuk memastikan integritas pemilihan.
Ketua KPU Prakoso Yudo Lelono mengatakan, proses ini merupakan amanah dari amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 219-01-14-23/ PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
“Pada Pemilu DPR RI di Kota Balikpapan, PSSU dilakukan di 25 TPS. Logistik berupa dokumen surat suara dalam kondisi aman dan baik, masih tersegel di dalam kotak dijaga ketat aparat kepolisian dari Polresta Balikpapan,” ujar Yudo, kepada Kompas.com, Rabu (26/6/2024).
Adapun daftar 25 TPS dalam proses PSSU DPR RI pada Pemilu tahun 2024 sebagai berikut:
1. TPS 16 dan 35 Kelurahan Baru Ulu Kecamatan Balikpapan Barat
2. TPS 28 Kelurahan Marga Sari, Kecamatan Balikpapan Barat
3. TPS 39 dan 43 Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan
4. TPS 46 Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan
5. TPS 52 dan 78 Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan
6. TPS 13,33,53,90 dan 91 Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan
7. TPS 27 Kelurahan Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan
8. TPS 13 Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah
9. TPS 90 Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur
10. TPS 22 Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur
11. TPS 36 Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur
12. TPS 14 Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur
13. TPS 94 Kelurahan Batu, Kecamatan Balikpapan Utara
14. TPS 37 Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara
15. TPS 10 Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara
16. TPS 85 Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara
17. TPS 67 Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara
18. TPS 51 Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota.
(Kompas.com)