Tunggakan DBH Rp70 Triliun ke Daerah Siap Dibayar, Menkeu Tunggu Restu Presiden

selisik
2 Min Read

Selisik.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait penyaluran sisa Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp70 triliun kepada pemerintah daerah (pemda).

Purbaya mengatakan pihaknya telah menghitung kebutuhan anggaran untuk membayar sisa DBH tersebut.

Meski demikian, Purbaya belum dapat memastikan besaran dana yang akan disalurkan karena keputusan berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

“Kita sudah hitung, kita sudah siap dana sekian. Boleh apa enggak (disalurkan). Bagaimana pandangan Bapak Presiden, gitu,” ujar Purbaya di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Senin (3/8).

BACA JUGA:  Hadi Mulyadi Minta Pemerintah Pusat Percepat Pencairan DBH

Ia menjelaskan penyaluran DBH akan diprioritaskan bagi daerah yang benar-benar mengalami kesulitan fiskal. Pembahasan mengenai kondisi keuangan daerah tersebut telah dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“DBH kan aturannya tergantung dengan kondisi fiskal daerah. Cuma untuk daerah-daerah tadi yang kita sudah pernah diskusi sama Kemendagri, yang mengalami kesulitan betul, kami akan melapor ke Presiden,” ujar Purbaya.

Purbaya menambahkan pemerintah berharap keputusan Presiden dapat keluar dalam waktu dekat. Namun, ia menolak mengungkap besaran dana yang telah disiapkan agar tidak mendahului keputusan Presiden.

BACA JUGA:  APBD Kaltim 2026 Terancam Susut Rp5 Triliun Imbas Pemangkasan DBH

“Nanti kalau bocor kan berarti saya mendahului Presiden. Kita tunggu seperti apa,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan penyelesaian tunggakan DBH sekitar Rp70 triliun untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Menurut Tito, berdasarkan data hingga 2024, total kurang bayar DBH mencapai sekitar Rp83 triliun, yang terdiri atas sekitar Rp43 triliun DBH pajak dan Rp40 triliun DBH sumber daya alam (SDA).

BACA JUGA:  APBD Kaltim 2026 Terancam Susut Rp5 Triliun Imbas Pemangkasan DBH

Setelah memperhitungkan kelebihan pembayaran di sejumlah daerah, kewajiban pemerintah pusat yang masih harus diselesaikan tersisa sekitar Rp70 triliun.

Tito mengatakan penyelesaian tunggakan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah, terutama yang menghadapi tekanan belanja pegawai dan keterbatasan anggaran dalam menjaga pelayanan publik.

(CNNIndonesia.com)

TAGGED:
Share This Article