Samarinda – Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kalimantan Timur (Kaltim) berpotensi mengalami pemangkasan signifikan oleh pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyebutkan bahwa pemotongan DBH bisa mencapai 50 persen, atau sekitar Rp 4,5 hingga Rp 5 triliun.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasanuddin usai rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Gedung DPRD Kaltim pada Kamis (4/9/2025).
“Kalau tidak ada surat dari Menteri Dalam Negeri atau Menteri Keuangan, berarti tidak ada pemotongan. Tapi pembicaraan kami tadi, besar kemungkinan akan dipotong 50 persen,” ujarnya melansir Kompas.com.
Hasanuddin menggambarkan sinyal pemangkasan DBH ini seperti musik yang sudah mulai dimainkan.
“Kalau ibarat musik, intronya sudah masuk. Tinggal menunggu nadanya, yaitu surat resmi dari pemerintah pusat,” katanya.
Menurut Hasanuddin, jika pemotongan benar terjadi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim yang semula diperkirakan mencapai Rp21 triliun bisa menyusut menjadi hanya sekitar Rp15 triliun.
“Kalau pemotongan ini benar terjadi, maka program-program yang sudah disusun jelas harus dievaluasi. Efisiensi jadi kata kunci,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemangkasan DBH bukan hanya dialami Kaltim, melainkan juga provinsi lain di Indonesia.
Namun, bagi Kaltim, situasi ini cukup krusial karena DBH menjadi salah satu sumber utama pembiayaan daerah, terutama dari sektor migas dan batu bara.
Dampak dari pemangkasan ini, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan meninjau ulang program yang diajukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Kami bedah semua program SKPD, mana yang bisa efisien, mana yang masih harus dijalankan. Tim anggaran sudah tiga hari bekerja sampai malam untuk membahas ini,” ungkap Hasanuddin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menambahkan bahwa pembahasan KUA-PPAS kali ini juga menjadi momentum untuk memperkuat prioritas belanja daerah.
Sri menjelaskan bahwa dalam struktur belanja daerah terdapat alokasi yang wajib dipenuhi, seperti gaji pegawai, biaya listrik dan telepon, belanja pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan ASN.
Setelah itu, baru dialokasikan untuk program prioritas daerah.
“Kalau nantinya benar ada pengurangan DBH, kita akan lakukan simulasi kembali. Kegiatan yang sifatnya tidak terlalu mendesak mungkin ditunda, sementara program prioritas tetap kita upayakan berjalan,” katanya.
Sri menegaskan, pemerintah daerah bersama DPRD akan tetap memastikan agar belanja APBD digunakan seefisien mungkin.
“Prinsipnya, APBD ini untuk kemaslahatan masyarakat Kaltim,” ujarnya.

