Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Terjerat Pinjol, Karyawan di Tarakan Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Rp600 Juta

Share your love

Selisik.id – Karyawan wanita berinisial HR (25) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), ditangkap usai melakukan penggelapan uang perusahaan milik PT. Sabindo Raya Gemilang sebesar Rp 600 juta. Pelaku menggunakan uang perusahaan itu untuk membayar utang pinjaman online (pinjol).

“Pelaku melakukan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 600 juta dimana uang tersebut digunakan untuk membayar pinjaman online,” ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra dikutip dari detikcom, Selasa (20/2/2024).

BACA JUGA:  Bendahara PPS di Kalsel Tilap Gaji KPPS Rp115 Juta Buat Judi Online hingga Staycation

Randhya mengatakan, HR melancarkan aksinya selama tiga bulan mulai dari Agustus hingga November 2023. Saat itu pelaku memalsukan data transaksi dana operasional perusahaan seolah olah memiliki pengeluaran yang besar.

“Ada mutasi pembayaran yang tidak sesuai karena ada ikan yang belum dibayarkan oleh terlapor Rp 600 juta di bagian keuangan,” terang Randhya.

BACA JUGA:  Petugas BNN Gadungan di Samarinda Ditangkap, Gadaikan 30 Mobil Rental untuk Beli Sabu

“Tim keuangan di Jakarta kemudian melakukan audit dan menemukan ketidaksesuaian mutasi pembayaran yang sebelumnya menurut keterangan terlapor sudan dibayarkan ternyata ditemukan pembayaran tersebut belum dilakukan,” tambahnya.

Atas kejadian itu pihak perusahaan melaporkan HR ke Polres Tarakan pada Jumat (16/2). Polisi yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku.

“Pelaku sudah kita amankan, pelaku ini bekerja sejak 2013 sebagai pemeriksa keuangan keluar dan masuk di perusahaan tersebut,” sebutnya.

BACA JUGA:  Pria di Tarakan Curi HP untuk Modal Pulang Kampung

HR kini telah ditahan di Polres Tarakan guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, HR dijerat dengan Pasal 374 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!