Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Tak Terima Diputusin, Pria di Samarinda Bakar Motor dan Ancam Bunuh Mantan

Share your love

SAMARINDA – Tidak terima diputuskan sang kekasih, seorang pria berinisial W (37 tahun) nekat bakar motor mantannya. Rasa sakit hati dan cemburu membuat pria ini mengamuk dan melakukan tindakan tidak menyenangkan secara berulang.

Kapolsek Samarinda Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang Ahmad Abdullah W mengatakan, aksi bakar motor  pertama dilakukan Minggu (24 Oktober 2023) lalu, sekitar pukul 23.30 WITA.

Saat itu, W mendatangi kediaman mantan pacarnya di kawasan Jalan Padat Karya, Kecamatan Samarinda Utara. Saat sampai, ia melihat pakaian dan sepeda motor korban. W langsung membakar pakaian dan bakar motor korban.

BACA JUGA:  Penyanderaan di Bank Libanon Berakhir Usai Pelaku Diizinkan Ambil Uang

Saat api membesar, DW (32) atau korban yang berada di dalam rumah menyadari telah terjadi kebakaran di teras rumahnya.

“Saat korban keluar, pelaku (W) langsung kabur. Sementara api sudah membakar pada bagian jok motor,” bebernya.

Awalnya perbuatan tak menyenangan sang mantan kekasih itu masih diabaikan oleh DW hingga satu bulan berlalu. Namun tiba-tiba, sekitar pukul 23.00, Rabu (1/11/2023), saat korban hendak pulang kerja, W muncul dan menghalangi jalan mantan pacarnya. W menabrak sepeda motor DW sehingga menyebabkan kerusakan pada sepeda motor perempuan 32 tahun tersebut.

BACA JUGA:  Siswi SMP yang Ditemukan Tewas di Berau Diduga Dibunuh Ayah Tiri

Tak puas dengan hal tersebut, W pun meremukkan ponsel korban dan menganiayanya dengan headphone dan tangan kosong.

“Korban juga mendapat ancaman pembunuhan. Karena takut dan trauma dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Pinang,” jelas Kompol Ahmad Abdullah, Senin (6 November2023).

Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang pun melakukan pengejaran. Pelaku yang tidak memiliki hunian itu sempat membuat kepolisian kewalahan. Namun dengan berbagai upaya W akhirnya tertangkap pada Jumat (3/11) lalu di seputaran Kecamatan Loa Janan Ilir.

BACA JUGA:  Dikira Cewek! Ternyata Video Call Mesum dengan Cowok, Pria di Kutim Lapor Polisi

“Motif pelaku adalah sakit hati dan tidak terima karena diputuskan begitu saja oleh pacarnya atau korban,” demikian Kompol Ahmad Abdullah. (*)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!