Siaga 24 Jam di IGD RS Provinsi, Dokter Spesialis di Kaltim Bakal Terima Insentif Rp25 Juta per Bulan

selisik
2 Min Read

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kesehatan memberikan insentif sebesar Rp25 juta per bulan bagi setiap dokter spesialis yang bertugas dalam program pelayanan siaga 24 jam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.

“Jadi mereka ini bersiaga 24 jam secara bergilir di RSUD di Instalasi Gawat Darurat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Kamis.

Jaya menjelaskan pemberian insentif tersebut sebagai kompensasi dan merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kaltim untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan rujukan bagi seluruh masyarakat di Kaltim.

BACA JUGA:  Nakes Ancam Mogok Kerja Usai RUU Kesehatan Disahkan

Program ini bertujuan untuk memastikan rumah sakit rujukan utama tersebut memiliki dokter spesialis yang melayani penuh di rumah sakit, tidak hanya terbatas pada jam kerja poliklinik.

Ia merinci selama ini pelayanan 24 jam di Instalasi Gawat Darurat (IGD) seringkali didominasi oleh dokter umum. Sementara itu, kebutuhan penanganan dokter spesialis di luar jam kerja sering terjadi dan bersifat vital.

Dokter spesialis untuk kasus-kasus kritis tersebut sebelumnya seringkali hanya datang ke rumah sakit saat ada panggilan darurat.

BACA JUGA:  Cukup Pakai KTP, Masyarakat Kaltim Kini Bisa Berobat Gratis

Menurut Jaya, program pelayanan spesialis 24 jam ini sebenarnya telah dimulai sejak awal Oktober 2025.

Namun, ia mengakui bahwa pendaftar yang bersedia siaga penuh waktu dalam program tersebut masih terbatas pada spesialisasi tertentu.

“Cuma yang daftar itu baru dokter bedah dan dokter anak,” ujarnya dilansir Antara.

Jaya menambahkan bahwa untuk spesialisasi yang pendaftarnya belum ada, status pelayanannya masih tetap on call sesuai kebutuhan pasien mendesak. Program ini memprioritaskan empat spesialisasi dasar yang wajib siaga di RSUD AWS.

BACA JUGA:  WHO Ingatkan Dunia Waspada Penyakit X

Keempat spesialisasi dasar tersebut adalah spesialis anak, spesialis bedah, spesialis penyakit dalam, dan spesialis kebidanan (obgyn).

“Pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran total sebesar Rp16,8 miliar untuk kompensasi dokter spesialis siaga ini,” demikian Jaya.

Share This Article