Sejumlah Polisi Dijatuhi Sanksi Usai Diduga Catcalling Wanita di Jaksel

selisik
2 Min Read

Selisik.id – Polda Metro Jaya mengklaim sudah memberikan sanksi berupa hukuman disiplin terhadap sejumlah polisi yang viral diduga melakukan ‘catcalling’ atau pelecehan seksual dalam bentuk verbal terhadap wanita di Jakarta Selatan (Jaksel).

“Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Polisi Ade Ary Syam Indradi, Rabu (29/10) dilansir Antara.

Anggota tersebut kemudian dilakukan proses pemeriksaan untuk hukuman disiplin oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya atau Unit Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Viral Bocah Nangis Kelaparan hingga Disiram Ibunya, Camat Bojonggede Angkat Bicara

Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap menyebutkan, anggota tersebut sedang dalam pemeriksaan.

“Masih didalami pemeriksaannya, nanti kalau sudah selesai, kami serahkan ke Bid Humas Polda Metro Jaya,” katanya.

Sebelumnya beredar sebuah video viral di media sosial Tiktok yang diunggah oleh akun @jessynirmalaa yang mengaku mengalami ‘catcalling’ oleh sejumlah anggota polisi.

“Aku udah selalu jalan kaki setiap pulang pilates dan emang sering banget di-catcall dan aku kayak yaudahlah ya, tapi ini yang bikin aku kesal banget. Ini tuh polisi, dia pake seragam,” kata akun tersebut.

BACA JUGA:  Ibu-Anak Ditemukan Tewas dalam Penampungan Air di Jakbar

“Mereka rame-rame ya. Tapi yang goda satu orang nih. Disitu aku mengamuk lah. Jadi aku videoin aja,” kata wanita yang berada di dalam video tersebut.

Melansir CNNIndonesia.com, ‘Catcalling’ adalah tindakan pelecehan seksual secara verbal atau non-verbal yang biasanya terjadi di ruang publik. Contohnya siulan, teriakan seperti “cantik banget”, komentar soal tubuh atau tatapan yang membuat seseorang merasa tidak nyaman.

Meskipun kebanyakan korbannya adalah perempuan, siapapun bisa mengalaminya. ‘Catcalling’ tidak mengenal usia, jenis kelamin maupun latar belakang dan dampaknya bisa mempengaruhi rasa aman seseorang di ruang publik.

BACA JUGA:  53 Narapidana Kaltim-Kaltara Bebas Usai Terima Amnesti Presiden

Beberapa bentuk “catcalling” yang umum dijumpai antara lain:

– Siulan atau panggilan seperti “psst” atau “hai manis”

– Komentar yang mengandung muatan seksual

– Mengikuti seseorang tanpa izin

– Tatapan tajam yang bernuansa seksual

Meski terdengar ringan, hal ini bisa membuat korban merasa terancam dan tidak aman.

Share This Article