Saparuddin: Bosda dan Bosnas Sudah Mengakomodasi Kebutuhan Dasar Sekolah

selisik
2 Min Read

BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menegaskan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan sekolah, termasuk kegiatan siswa.

Berdasarkan data yang dihimpun Klik Kaltim, Pemerintah Kota Bontang mengalokasikan anggaran Bosda sekitar Rp18,8 miliar per tahun untuk jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.

BACA JUGA:  Guru TK-PAUD Se-Bontang Ikuti Workshop Tumbuh Kembang Anak

Anggaran tersebut terdiri dari Rp11,9 miliar untuk tingkat SD dan Rp6,8 miliar untuk SMP. Dana itu diperuntukkan bagi 29.820 siswa di kedua jenjang pendidikan tersebut.

Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin, mengatakan penggunaan dana operasional sekolah telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah.

Pengelolaannya juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.

BACA JUGA:  Disdikbud Bontang Tekankan Peran Orang Tua dalam Sukseskan Wajar 19.00–21.00

Menurut Saparuddin, sejumlah kebutuhan sekolah, termasuk kegiatan siswa, telah tercakup dalam komponen pembiayaan yang diperbolehkan melalui Bosda maupun Bosnas.

“Bosnas dan Bosda ini sudah mengakomodasi kebutuhan dasar. Jadi kalau sekolah berdalil ada iuran untuk menunjang kegiatan itu, harus dapat juga penjelasan dana Bosda setiap sekolah,” ucapnya.

Ia menegaskan, sekolah perlu memberikan penjelasan mengenai penggunaan dana operasional yang diterima, terutama jika masih ada pungutan kepada siswa dengan alasan untuk menunjang kegiatan pendidikan.

Share This Article