Sabu 42 Gram Diselundupkan ke Lapas Samarinda, Disimpan di Gulai Kambing
Samarinda – Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 42 gram dengan modus dimasukkan ke dalam daging gulai. Pelaku penyelundupan inisial FR turut diamankan.
“Sabu itu kita temukan disembunyikan di dalam daging gulai, saat kita melakukan pembelahan terhadap daging itu. Kita temukan 14 poket sabu berukuran sedang dengan berat 42 gram,” kata Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat kepada detikcom, Rabu (13/7/2022).
Pengungkapan itu berawal saat FR menitipkan makanan kepada petugas yang ditujukan kepada IB pada Rabu sore (13/7). Saat pemeriksaan FR mengelabui petugas dengan cara membawa makanan daging gulai dan daging semur, masing-masing satu kilogram.
“Awalnya kita belah daging semur tapi tidak menemukan apa-apa. Namun setelah daging gulai kita belah kita menemukan sabu ini,” katanya.
Hidayat menjelaskan, sejak lebaran Idul Adha, para napi banyak menerima titipan makanan berupa daging. Namun pihaknya memperketat pengawasan dan pemeriksaan barang hingga makanan titipan untuk para napi.
“Dari awal lebaran rata-rata titipan makanan itu semua olahan dari daging, tapi saya sudah perintahkan petugas untuk selalu memeriksa semua titipan,” imbuhnya.
Hidayat menambahkan, saat ini pihak telah berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Samarinda untuk menindaklanjuti temuan ini.
“Saat sabu ini kita temukan, saya sudah hubungi pihak Satreskoba Samarinda untuk menindaklanjuti temuan ini,” kata Hidayat.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Dolly mengaku pihaknya telah menjemput FR guna pemeriksaan temuan sabu ini.
“Untuk pelaku sudah kita jemput, dan saat ini masih tahap penyelidikan, sedangkan untuk napi yang menerima ini nanti kita akan melakukan pemeriksaan juga,” katanya.