Samarinda – Sejumlah pejabat di Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat di Gedung D DPRD, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (23/6/2026) hingga larut malam. Rapat itu dimulai sekitar pukul 21.00 Wita itu dan berakhir hampir dua jam kemudian, sekitar pukul 22.45 Wita.
Melansir Kompas.com, Rabu, (24/6/2026), pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, serta Sekretaris Daerah Sri Wahyuni. Saat ditemui usai rapat, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel membantah adanya pembahasan khusus yang berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ekti menyebut pembahasan teknis mengenai hal tersebut berada di ranah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurut dia, pertemuan tadi malam membahas tentang upaya menyinkronkan persiapan menjelang agenda paripurna yang akan datang.
“Kita mensinkronkan saja untuk persiapan paripurna,” kata Ekti kepada wartawan.
Ekti menjelaskan, agenda utama yang tengah dipersiapkan DPRD saat ini adalah rapat paripurna mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran sebelumnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa pertemuan malam tersebut berkaitan dengan persoalan baru atau pembahasan khusus yang bersifat tertutup. Ekti menegaskan, forum itu merupakan rapat terbatas yang hanya melibatkan unsur pimpinan sehingga tidak memerlukan publikasi luas. “Oh tidak perlu. Ini kan pimpinan saja,” katanya.
Ia menjelaskan, bahwa pelaksanaan rapat malam dilakukan karena padatnya agenda DPRD dalam beberapa hari terakhir.
Sementara itu, Sekda Kaltim, Sri Wahyuni memilih memberikan jawaban singkat ketika ditanya mengenai substansi pertemuan yang berlangsung hingga larut malam tersebut. Saat keluar dari lift usai rapat, Sri hanya tersenyum dan menjawab singkat. “Silaturahmi saja,” ujarnya.
Sri tidak memberikan penjelasan lebih lanjut ketika ditanya apakah pertemuan itu berkaitan dengan pembahasan temuan BPK RI maupun tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang saat ini menjadi perhatian DPRD.

